Walkot Tangerang Klaim PPKM Darurat Efektif Turunkan Kasus COVID-19

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengklaim penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat efektif mengurangi kasus COVID-19.
Menurut Arief, hal itu dilihat dari menurunnya tingkat hunian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit (RS) rujukan di Kota Tangerang yang kini mencapai 86 persen.
"Kalau menurut saya cukup efektif. Buktinya, kalau salah satu indikatornya ya dari angka tingkat hunian RS, meski belum signifikan," kata Arief pada Rabu (21/7/2021).
1. Angka pemakaman juga diklaim turun
Selain faktor tersebut, lanjut Arief, jumlah jenazah COVID-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, belakangan ini mulai berkurang.
"Angka kematian juga yang tadinya di atas 50-an, sekarang 20-an, turun setengahnya yang di TPU Selapajang," kata Arief.
Baca Juga: Walkot Tangerang Akui Beda Data Kematian dan Pemakaman Pasien COVID-19
2. Pemerintah tak lagi gunakan istilah PPKM Darurat
Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di wilayah Jawa dan Bali mulai 21 Juli hingga 25 Juli 2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
2. PPKM berskala level sempat disebut oleh Luhut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengatakan tak akan lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.
Ia memilih menggunakan skala level 1-4 untuk menggambarkan situasi penyebaran COVID-19 di masing-masing daerah. Level 4 merupakan istilah untuk menggambarkan pembatasan pergerakan masyarakat paling ketat atau setara dengan PPKM Darurat.
Baca Juga: Siswi SMP di Tangerang Jadi Korban Perkosaan Hingga Hamil