Zona Merah, Bed Pasien COVID-19 Kota Tangerang Terisi 82 Persen

Jumlah ini sudah di ambang batas

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, jumlah pemakaian tempat tidur pasien COVID-19 terus meningkat menjadi 82 persen. Liza merinci hingga akhir November 2020 pihaknya sudah menambah jumlah kapasitas tempat tidur. Dari awalnya 513, kini telah mencapai 830 tempat tidur.

"Tapi, dari jumlah itu sudah terisi 82 persen atau telah berada di atas ambang batas aman penanganan COVID-19. Karena kapasitas tempat tidur yang terisi di atas 60 persen," ujarnya, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga: 4 Daerah Zona Merah, Ruang ICU dan Isolasi RS Rujukan di Banten Penuh 

1. Banyak pasien juga berasal dari luar Kota Tangerang

Zona Merah, Bed Pasien COVID-19 Kota Tangerang Terisi 82 PersenIlustrasi. Ruang isolasi RSUD Kabupaten Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan

Liza mengungkap, tidak hanya pasien dari Kota Tangerang yang kini dalam perawatan. Namun, ada dari pasien luar Kota Tangerang yang menjalani perawatan di wilayah Kota Tangerang.

"Seperti di RSUD Kota Tangerang, dari 80 tempat tidur, sekarang 38 pasien diisi bukan dari warga Kota Tangerang," katanya.

2. Dinkes belum bisa pastikan apakah akan menambah kapasitas lagi

Zona Merah, Bed Pasien COVID-19 Kota Tangerang Terisi 82 PersenIlustrasi (ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS)

Liza menambahkan pihaknya belum dapat memastikan apakah bakal menambah jumlah kapasitas tempat tidur lagi. Menyusul, kini Kota Tangerang kembali memasuki zona merah penyebaran COVID-19.

"Belum tahu. Tapi, masyarakat kami minta tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Jangan terlena dengan berbagai kelonggaran yang diberikan pemerintah daerah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB)," imbuhnya. 

3. Sebanyak 4 daerah di Banten zona merah

Zona Merah, Bed Pasien COVID-19 Kota Tangerang Terisi 82 PersenPSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyatakan, saat ini masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan sehingga mengakibatkan resiko penularan COVID-19 di wilayahnya kembali meningkat.

Diketahui, empat daerah di Provinsi Banten kembali berstatus zona merah COVID-19. Keempat daerah tersebut yakni, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Dengan kondisi masyarakat yang semakin acuh dan tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan tersebut, Ati menilai masyarakat seperti tidak memiliki empati dan tetap berkerumun.

"Padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU COVID-19 RS dan tempat karantinapun sudah penuh," kata Ati saat dikonfiramsi, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Waduh, Banten Masuk 10 Daerah Terbanyak Kasus COVID-19 di Indonesia 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya