Pembahasan Anggaran di Kota Tangerang Jauh dari Kata Transparan

Kota Tangerang, IDN Times – Pembahasan anggaran pemerintah Kota Tangerang bisa disebut masih jauh dari kata transparan. Pembahasan anggaran untuk program-program pembangunan hingga kini masih dilakukan secara tertutup antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Tertutupnya pembahasan anggaran itu dibenarkan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
“Itu mah sudah seperti biasanya memang sudah kita bahas dari tahun ke tahun sudah (tertutup) seperti itu. Gak ada masalah kayaknya,” kata Sachrudin usai pengesahan nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022, Rabu (25/8/2021).
1. Sachrudin: hasilnya kan terbuka
Politisi Golkar itu menilai yang terpenting ialah hasil pembahasan duit rakyat untuk pembangunan tersebut akhirnya terbuka setelah disahkan.
“Hasilnya kan terbuka. Ya nanti dibicarakan,” katanya.
2. Pembahasan anggaran belum transparan karena sesuai tata tertib DPRD
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo menyebut, setiap lembaga DPRD memiliki tata tertib (tatib) masing-masing. Sehingga pembahasan anggaran tidak dapat dilakukan secara terbuka.
“Ya kan ada tata tertib, rasanya hampir sebagian besar DPRD punya tata tertib dan mengacu ke situlah. Tinggal dicek aja tatib DPRD,” katanya.
3. Kalau mau terbuka, harus ada persetujuan fraksi
Gatot mengaku tidak dapat memutuskan sendiri terkait pembahasan anggaran secara terbuka. Dia membutuhkan persetujuan seluruh fraksi di DPRD.
“Kalau mau menyarankan itu bisa saja, tapi melalui pimpinan-pimpinan fraksi karena ini lembaga politik,” ucapnya.
Diketahui, DPRD bersama Pemkot Tangerang menyepakati nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022, hari ini (25/8/2021). Diprediksi APBD Kota Tangerang 2022 sebesar Rp4,4 triliun lebih. Pembahasan tersebut pun dilakukan secara tertutup.