Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang mengawasi angkutan tambang. Nantinya, satgas tersebut bisa menertibkan jam operasional truk yang melebihi kapasitas dan dimensi atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, aturan jam operasi akan diberlakukan seragam di seluruh wilayah. Pengaturan itu menjawab keluhan masyarakat yang menilai truk ODOL kerap menyebabkan kemacetan.
"Saya minta dibentuk Satgas Angkutan Tambang. Jam operasinya jam 22.00 sampai jam 05.00, biar tidak ganggu anak sekolah dan pekerja," kata Dimyati, Jumat (24/10/2025).
