Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang rencananya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia 17 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, Jumat (18/7/2025).