Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengecam keras aksi pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China di proyek Chandra Asri Alkali (CAA). Dia meminta kasus tersebut diproses hukum oleh aparat kepolisian.
"Jangan pikir jagoan, saya benci dengan orang-orang yang sok jagoan. Itu preman, enggak boleh gaya-gaya preman," kata Dimyati, Rabu (14/5/2025).