Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Istimewa/Pemprov

Intinya sih...

  • Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengecam aksi pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China.
  • Pembangunan pabrik masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan tindakan pengusaha dinilai menghalang-halangi investasi serta bertentangan dengan hukum.
  • Dimyati meminta pengusaha untuk berkontribusi dalam proyek secara positif dan sesuai aturan, serta memperingatkan semua pihak untuk tidak mengintimidasi dan merugikan investasi di Banten.

Serang, IDN Times - Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah mengecam keras aksi pengusaha Cilegon yang meminta jatah proyek tanpa tender senilai Rp5 triliun ke kontraktor asal China di proyek Chandra Asri Alkali (CAA). Dia meminta kasus tersebut diproses hukum oleh aparat kepolisian.

"Jangan pikir jagoan, saya benci dengan orang-orang yang sok jagoan. Itu preman, enggak boleh gaya-gaya preman," kata Dimyati, Rabu (14/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di