Tangerang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya membuka layanan di lima lokasi, Rabu (31/1/2024).
Sejumlah hal yang perlu diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi layanan ini adalah memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.