Tangani Calo Tenaga Kerja, Polres Tangerang Gandeng Lembaga Tripnas

- Polresta Tangerang bekerja sama dengan Tripnas untuk menangani permasalahan ketenagakerjaan yang berpotensi melanggar hukum dan gangguan kamtibmas.
- Kasat Reskrim Polresta Tangerang mengundang Wakil Ketua Tripnas, Afif Johan, untuk membahas pencegahan praktik calo tenaga kerja dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
- Pertemuan tersebut juga membahas perlindungan pekerja dan iklim investasi di Kabupaten Tangerang serta memberikan akses informasi lowongan pekerjaan secara terbuka.
Tangerang, IDN Times - Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (Tripnas) untuk menangani permasalahan tentang ketenagakerjaan yang berpotensi mengarah ke pelanggaran hukum maupun gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang, buntut adanya permasalahan mengenai ketenagakerjaan yang sedang ramai saat ini, salah satunya adalah persoalan calo tenaga kerja.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, pihaknya mengundang Wakil Ketua Lembaga Kerjasama Tripnas, Afif Johan di Kantor Satreskrim Polresta Tangerang.
"Sengaja kami mengundang Wakil Ketua Tripnas untuk diskusi bersama tentang ketenagakerjaan, baik tentang hukum ketenagakerjaan dan permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan, kata Arief, Kamis (22/5/2025).
1. Upaya ini jadi cara menambah pengetahuan anggota polisi soal kasus ketenagakerjaan

Arief mengaku mendapatkan banyak pengetahuan tentang ketenagakerjaan, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi dalam dunia ketenagakerjaan dan dunia investasi.
"Bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang," kata Arief.
Selain itu, lanjutnya, pertemuan itu juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktik calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang.
Arief mengungkapkan, hasil dari diskusi tersebut tentu akan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polresta Tangerang.
2. Polresta Tangerang kerap dapat laporan kasus ketenagakerjaan

Terlebih sejauh ini, kata Arief, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan.
"Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum," ungkapnya.
3. Tripnas beri apresiasi, kasus ketenagakerjaan sudah dianggap serius

Sementara itu, Wakil Ketua Tripnas, Afif Johan mengapresiasi langkah yang diambil Kasatreskrim Tangerang yang sengaja mengundangnya untuk khusus membahas tentang isu-isu ketenagakerjaan.
"Saya bersyukur bahwa ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti Kasatreskrim Tangerang," kata Afif yang juga pengajar pada LATKATPUAN Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri.
Hal ini, lanjutnya, merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang.
Afif menyebut, dalam diskusi tersebut yang juga dihadiri para Kepala Polisi Sektor yang wilayahnya teradapat kawasan industri. Menurutnya, para Kapolsek sangat berantusias menyampaikan tanya jawab seputar ketenagakerjaan dan masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi di wilayahnya yang berpotensi berdampak kepada permasalahan hukum.
Afif menyebut, ada juga masukan untuk pihak terkait bisa merumuskan aturan tentang kewajiban perusahaan untuk memberikan informasi tentang adanya lowongan pekerjaan secara terbuka.
“Sehingga akses informasi masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pekerjaan yang layak sesuai dengan kompetensi dan harapan masyarakat," kata dia.