Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala. (Antara/Azmi Samsul Maarif)
Untuk mendalami kasus ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. "Ada kondektur truk dan dua orang masyarakat yang ada di TKP," kata Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tangerang Ajun Komisaris Polisi Sitta Mardonga Sagala.
Dia menjelaskan ketiga saksi yang diperiksa merupakan orang yang pada saat kejadian berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Tapi, kalau dari kedua saksi (masyarakat) ini sifatnya baru klarifikasi, belum masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jadi, baru interogasi," katanya.
Meski demikian, sampai saat ini Satlantas Polresta Tangerang belum bisa menyimpulkan penyebab kecelakaan maut itu, apakah ada unsur kelalaian dari pengemudi atau ada masalah dengan kendaraan tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan sementara kita sudah amankan supir truk. Sampai sekarang kami juga belum menetapkan status tersangka karena kami masih mendalami keterangan saksi," ujarnya.