Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu

Polisi pastikan bahan-bahan dokumen itu asli

Tangerang, IDN Times - Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta membongkar praktik pemalsuan dokumen negara berupa KTP, SIM dan SKCK yang beroperasi di Tangerang, Banten. Total ada tujuh terduga pelaku berinisial NF, 32, AAA, 29, AS, 36, IR, 33, HA, 33, MH, 28, dan S, 32 yang diamankan polisi.

Bahkan, polisi mengungkap bahwa dokumen yang dibuat oleh NF dan HA memiliki bahan yang asli, dan diperoleh dari rekan NF yang masih dalam pencarian polisi. Pelaku yang menyuplai bahan tersebut diketahui sebagai copet di wilayah Jakarta Pusat. Sementara untuk lima orang lainnya yang diamankan berperan sebagai pembeli dokumen plasu tersebut.

1. Bahan pembuatan KTP, SIM dan SKCK asli dari copet di Jakpus

Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen PalsuIDN Times/Candra Irawan

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi menjelaskan, praktik pembuatan dokumen palsu itu dilakukan oleh NF, sementara HA berperan sebagai penyalur atau calo yang mencari pelanggan. Modus dari pelaku ialah dengan memalsukan isi atau data dalam dokumen itu, namun bahan pembuatan dokumen tersebut terbilang asli.

"Ini KTP bahannya asli, SIM juga asli. Mereka mendapatkan dari tersangka yang msh DPO, kerjanya adalah copet di daerah di Jakpus," jelasnya saat gelar perkara di Halaman Makopolres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (9/10).

Baca Juga: Sindikat Dokumen Palsu di Sidoarjo Dibekuk Polda Jatim

2. Pelaku gunakan cairan untuk hapus data tulisan di dokumen

Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen PalsuIDN Times/Candra Irawan

Arie mencontohkan, data di dalam dokumen dihapus oleh pelaku menggunakan cairan dan ditulis kembali sesuai dengan pesanan, kemudian dilaminating sehingga hasilnya sangat bagus. Hal itu juga dilakukan pelaku pada SKCK dengan bahan kertas yang asli, yang memiliki logo resmi.

"Hanya ini saja yang dirubah yang disesuaikan dengan pesanan pemohon, dan untuk satu paket ini dia mendapatkan Rp 800 ribu. Usai membuat dokumen palsu itu pelaku mempublikasikan di Facebook, siapa yang akan memesan satu paket KTP, SIM dan SKCK Rp800 ribu bisa hubungin pembuat," ujarnya.

3. Dokumen palsu itu untuk melamar lowongan taksi daring

Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen PalsuIDN Times/Candra Irawan

Tidak sampai disitu, lanjut Arie, bahan-bahan yang digunakan terdapat cap palsu dari Polres Jakbar, Jaktim, Jakut dan Jaksel. Bahkan dari instansi kelolisian Polres bogor serta Polres Depok juga ada.

"Ada beberapa pelaku ada yang menggunakan dokumen ini untuk mengajukan di aplikasi Gocar online untuk menjadi pengemudinya," katanya.

4. Bahan asli untuk dokumen palsu itu dibeli pelaku seharga Rp100 ribu

Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen PalsuIDN Times/Candra Irawan

Arie menambahkan, NF mendapatkan suplai bahan-bahan asli merupakan hasil copet di wilayah Jakpus. NF membeli bahan dari pelaku yang sampai saat ini masih dilakukan pengejaran sebesar Rp 100 ribu per lembarnya.

"Para pelaku dikenakan Pasal 263 ayat 1, ayat 2 dan Pasal 264 ayat 1 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman terkait pasal di atas maksimal 8 tahun penjara. Mereka sudah melakukan pekerjaannya mulai maret 2019 sekira 8 bulan, pelaku juga belajar membuat dokumen itu otodidak dan seentara baru dokumen-dokumen itu saja," ucap Arie.

Baca Juga: Dosen Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Penerimaan ASN

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya