Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang Soal Surat Titip Siswa

Gubernur ingin minta klarifikasi langsung dari Syafrudin 

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan memanggil Wali Kota Serang Syafrudin untuk mengklarifikasi secara langsung terkait surat rekomendasi menitipkan siswa ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Kota Serang.

"Saya diberi waktu juga untuk klarifikasi," kata Al Muktabar saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Viral Surat Wali Kota Titip Siswa Saat PPDB, Syafrudin: Hanya Membantu

1. Akan cek surat yang dilayangkan wali kota ke sekolah

Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang Soal Surat Titip SiswaIDN Times/Khaerul Anwar

Kemudian, Al Muktabar akan mengecek kebenaran surat soal surat rekomendasi calon siswa dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) orang nomor satu di Kota Serang itu ke sekolah. Setelah melihat, lanjutnya, baru bisa menilai bahwa langkah tersebut menyalahi aturan atau tidak.

Dia mengaku belum melihat langsung surat rekomendasi tersebut. "Nanti kita lihat kenyataanya yang kongkret. Mudah-mudahan semua ada solusi lah," katanya.

2. Wali Kota terang-terangan mengaku membuat surat rekomendasi untuk calon siswa

Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang Soal Surat Titip SiswaSyafrudin (ANTARA)

Diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Syafrudin sudah terang-terangan mengakui membuat dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah SMA negeri di wilayahnya untuk meloloskan siswa yang direkomendasikan diterima dalam seleksi PPDB.

Dia menyatakan, surat rekomendasi itu adalah niat baik dirinya membantu warganya masuk ke sekolah favorit di jenjang SMA.

"Orang namanya mau sekolah bukan praktik itu bukan itu, namanya mau sekolah siapapun kalau bisa dibantu," katanya.

3. Tindakan Wali Kota Serang dinilai tidak etis

Gubernur Banten Akan Panggil Wali Kota Serang Soal Surat Titip Siswa(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Namun, tindakan Syafrudin tersebut dikritik berbagai pihak. Salah satu dari Kordinator Komisi V DPRD Banten Barhum. Menurutnya, surat rekomendasi calon siswa yang dikeluarkan Wali Kota Serang Syafrudin ke sekolah tidak etis meski pun niatnya untuk membantu warganya yang kurang mampu.

Sebab, hal itu bisa menimbulkan kecemburuan wali murid dan situasi yang tidak kondusif di lapangan.

"Harapan melakukan koordinasi saya pikir wajar juga wali kota rapat dengar pendapat dengan sekolah di wilayahnya jangan melalui surat berisi agar diterima," katanya.

Baca Juga: Wali Kota Serang Titip Siswa, Ombudsman: Itu Maladministrasi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya