Selamatkan Bank Banten, Gubernur Minta Jaminan Penegak Hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan pihaknya tetap berkomitmen dalam penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Wahidin mengaku telah meminta jaminan hukum kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konversi dana kas daerah (kasda) sebesar Rp 1,9 triliun sebagai suntikan modal ke Bank Banten.
Dia juga mengaku telah menyampaikan niatan konversi kasda itu kepada DPRD Banten. “Kita sampaikan ke DPRD untuk kemudian diproses secara politik. Dan itu juga atas perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Wahidin, Selasa (30/6).
Baca Juga: Rush Money Jadi Penyebab Pemprov Pindahkan RKUD
1. Gubernur akan ikuti saran OJK untuk selamatkan Bank Banten
Wahidin mengatakan, pihaknya tetap mengikuti langkah-langkah penyehatan yang diberikan OJK selaku otoritas tertinggi dalam dunia perbankan.
“OJK minta Bank Banten dan BGD (Banten Global Development) untuk membuat skema. Kita ikuti itu. Dan (uang) yang kita modali itu terpisah atau aset yang dipisahkan,” kata Wahidin.
2. Pemprov sedang meminta dukungan DPRD Banten
Saat ini, lanjut Wahidin, pihaknya tengah membuat proposal yang akan diajukan ke DPRD Banten. “Kita minta dukungan dari DPRD. Kalau (Bank Banten) sudah sehat dan kalau kurang modal kita carikan modal. Dan kalau skema penyehatan salah satunya mengarah ke merger bisa membentuk bank syariah atau nggak itu soal nanti,” ujarnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebut persoalan Bank Banten merupakan peninggalan masa lalu yang penuh dengan persoalan dan sampai sekarang masih dalam proses pemeriksaan hukum terkait akuisisi.
“Begitu jadi gubernur, saya engga pernah ungkit-ungkit, saya engga mau terbawa putaran dan lingkaran,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).
3. Bank Banten banyak persoalan di masa lalu, Gubernur serahkan ke ranah hukum
Wahidin mengatakan, berdasarkan kajian OJK, Bank Banten membutuhkan modal sebesar Rp 2,8 triliun. “Saya dari 2017 berusaha menyehatkan. Tapi masalahnya (bahkan) modal Rp600 miliar (dari Pemprov) itu sudah ngga ada. Jadi kalau mau buka-bukaan saya buka,” ujar Wahidin.
“Dan itu juga yang menjadi pertimbangan saya. Dengan skema kita hitung uang (modal) yang akan kita berikan. Pasti akan habis pada tahun yang sama,” sambungnya.
Wahidin menuturkan, bahkan menurut kajian OJK, proses pendirian Bank Banten tidak normal. Oleh karena itu pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke ranah hukum. “Ada kasus suap, gratifikasi. Makanya kita serahkan ke ranah hukum,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Serahkan Bank Banten ke Ranah Hukum