Serang, IDN Times – Nasib sekitar 1.100 pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terancam setelah pabrik sepatu asal Korea Selatan itu tutup permanen sejak Juni 2026. Di tengah penyelesaian hak-hak pekerja yang masih berlangsung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mendalami alasan eksternal yang disebut menjadi faktor penutupan perusahaan tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi, mengatakan pengawasan masih dilakukan untuk memastikan seluruh hak pekerja, termasuk pesangon dan hak lain akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), dibayarkan sesuai ketentuan.
“PHK itu alasannya kontrak gedung selesai 2026, tutup di bulan Juni. Tapi penyelesaian hak-haknya diselesaikan sampai sekarang. Secara resmi mereka juga belum bersurat ke Disnaker Lebak, tapi secara lisan sudah minta izin,” kata Septo di Kantor Gubernur Banten, Rabu (28/10/2026).
