Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

197 Ribu Hektare Hutan di Banten Kritis, Terluas di Lebak

Screenshot_20251027_150049_YouTube.jpg
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak (Dok. Tangkapan layar video)
Intinya sih...
  • Lebak menjadi daerah terluas kerusakan hutan
  • Perambahan dan tambang ilegal jadi penyebab utama
  • Langkah DLHK Banten dalam upaya pemulihan kawasan hutan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Kondisi kawasan hutan di Provinsi Banten kian mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mencatat sekitar 197.547,09 hektare (ha) lahan hutan masuk kategori kritis dan sangat kritis. Angka ini menjadi alarm keras, terutama setelah rentetan banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” kata Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

1. Lebak menjadi daerah terluas kerusakan hutan

Ilustrasi kerusakan hutan (unsplash.com/royaannmiller)
Ilustrasi kerusakan hutan (unsplash.com/royaannmiller)

Kerusakan hutan terbesar terjadi di Kabupaten Lebak, mencapai 132.802,12 hektare. Wilayah ini sebelumnya pernah menjadi sorotan nasional ketika banjir bandang maut melanda pada awal 2020.

Sebaran lahan kritis di Banten adalah sebagai berikut:

Kabupaten Lebak: 132.802,12 ha
Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha
Kabupaten Serang: 16.556,82 ha
Kota Cilegon: 2.424,54 ha
Kota Serang: 1.167,95 ha
Kabupaten Tangerang: 11,42 ha
Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha


"Untuk kategori sangat kritis, Lebak juga tercatat sebagai yang terluas dengan 110.094,76 hektare," katanya.

2. Perambahan dan tambang ilegal jadi penyebab utama

ilustrasi kerusakan hutan habitat cebu flowerpecker (pexels.com/Tom Fisk)
ilustrasi kerusakan hutan habitat cebu flowerpecker (pexels.com/Tom Fisk)

Adib menegaskan, aktivitas perambahan hutan dan alih fungsi lahan, termasuk tambang emas ilegal, menjadi faktor dominan yang membuat kondisi hutan di Banten kian parah.

Menurutnya, peningkatan aktivitas tambang ilegal terutama di wilayah pegunungan dan kawasan konservasi membuat tutupan hutan menyusut secara masif. Perambahan untuk permukiman, pertanian, hingga perkebunan juga mempercepat degradasi lahan. “Iya dua-duanya, Pak. Perambahan dan alih fungsi hutan,” katanya.

3. Langkah DLHK Banten dalam upaya pemulihan kawasan hutan

Screenshot_20251027_150049_YouTube.jpg
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak (Dok. Tangkapan layar video)

Untuk pemulihan dan perbaikan kawasan hutan, DLHK Banten menyiapkan sejumlah langkah, antara lain, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) pada area yang sudah dalam kondisi kritis.

Kemudian, penguatan program pengelolaan DAS dan pemberdayaan masyarakat dan koordinasi dengan instansi terkait dalam penertiban aktivitas tambang ilegal. “Langkah perbaikannya dengan mengadakan penyuluhan, sosialisasi ke masyarakat, serta rehabilitasi hutan,” kata Adib.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Fenomena Supermoon, Berpotensi Ganggu Bongkar Muat di Pelabuhan Merak

03 Des 2025, 14:10 WIBNews