84 WNI yang Dipaksa Jadi Pekerja Online Scam di Myanmar Tiba di Soetta

- 84 WNI pulang dari pusat online scam di Myanmar
- Pemulangan hasil kerja sama Indonesia, Thailand, dan Myanmar
- Proses rehabilitasi sosial dan peringatan agar tidak bekerja ilegal di luar negeri
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 84 WNI yang sempat bekerja menjadi online scammer di pusat online scam Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Indonesia, Jumat (28/2/2025). Puluhan WNI tersebut dibagi menjadi 2 kloter penerbangan menggunakan maskapai Air Asia melakui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Judha Nugraha Direktur Perlindungan pekerja migran Indonesia Kemlu RI mengatakan, proses panjang pemulangan WNI tersebut merupakan hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan beberapa pihak, termasuk dari pihak otoritas Thailand dan Myanmar.
"Total ada 84 orang pulang dalam kondisi sehat, rinciannya 69 laki-laki 15 perempuan mayoritas paling banyak dari Sumatera Utara, Jawa barat, Sulawesi Utara, Jakarta, dan beberapa provinsi lain," kata Judha.
1. Mereka dipulangkan dari Myanmar melewati Thailand

Judha mengungkapkan, puluhan WNI tersebut, dipulangkan melalui perbatasan jalur darat menyeberang ke Kota Mae Sot, Thailand, sebelum akhirnya kembali melintasi jalur darat menuju Bangkok dan diterbangkan ke Indonesia.
"Kami sudah bisa pulangkan malam pertama puasa mudah-mudahan mereka bisa menjalankan puasa bersama keluarga," kata Judha.
2. Sebanyak 84 WNI tersebut bakal melalui rehabilitasi

Judha mengungkapkan, masih ada WNI yang berada di Myawaddy dan meminta untuk dipulangkan, namun pihaknya masih terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand terkait pemulangan WNI tersebut.
"Kemudian tadi sudah kami serah terimakan kemelu ke Kemensos untuk rehabilitasi sosial, termasuk pemulangan ke daerah asalnya," ungkapnya.
3. Judha berharap, tidak ada lagi WNI yang tergoda bekerja ilegal di luar negeri

Judha menuturkan, pihaknya saat ini masih mencatat adanya WNI yang berangkat dan masuk ke Myawaddy, Myanmar, Kamboja, atau negara lain untuk bekerja secara ilegal, baik sebagai admin judi online hingga online scammer. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak tergoda untuk bekerja di luar negeri tanpa melalui proses yang benar.
"Tentu hak semua WNI untuk bekerja, namun lakukan dengan benar dengan cara legal sesuai prosedur agar aman dan mendapatkan kesejahteraan sebagaimana yang diidamkan," kata dia.