Serang, IDN Times - Sebanyak 3.395 perempuan di Kota Serang dan Kabupaten Serang sepanjang 2020 baru saja menyandang status janda di tahun 2020. Kasus perceraian yang paling dominan dialami oleh pasangan usia produktif, atau usia muda antara 30-35 tahun.
Panitera Pengadilan Agama Serang, Baehaki mengatakan, pihaknya mencatat ada 3.395 perkara perceraian. Sedangkan jumlah perkara permohonan mencapai 2.503 hingga bulan Desember 2020.
"Dalam jumlah perkara permohonan sendiri sebetulnya ada juga kasus perceraian di dalamnya, tapi kita belum selesai rekap," kata Baehaki saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).