Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi perceraian (iamexpat.nl)

Serang, IDN Times - Sebanyak 3.395 perempuan di Kota Serang dan Kabupaten Serang sepanjang 2020 baru saja menyandang status janda di tahun 2020. Kasus perceraian yang paling dominan dialami oleh pasangan usia produktif, atau usia muda antara 30-35 tahun.

Panitera Pengadilan Agama Serang, Baehaki mengatakan, pihaknya mencatat ada 3.395 perkara perceraian. Sedangkan jumlah perkara permohonan mencapai 2.503 hingga bulan Desember 2020.

"Dalam jumlah perkara permohonan sendiri sebetulnya ada juga kasus perceraian di dalamnya, tapi kita belum selesai rekap," kata Baehaki saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

1. Paling banyak diajukan oleh pihak perempuan

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari sebanyak 3.395 perkara perceraian, paling banyak diajukan oleh pihak perempuan atau cerai gugat ketimbang cerai talak yang diajukan oleh pria. Hal ini disebabkan karena kaum hawa sudah sadar hukum, serta mengetahui hak dan kewajibannya.

"Kalau dilihat dari data tahun sebelumnya, pada tahun ini jumlah perkara perceraian naik," katanya.

2. Ekonomi jadi pemicu perceraian

Ilustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa

Berdasarkan catatan, faktor ekonomi yang paling dominan menjadi pemicu keretakan rumah tangga di Serang. Seorang istri melakukan cerai gugat karena merasa tidak dinafkahi, atau tidak mencukupi seiring makin meningkatnya kebutuhan hidup di rumah tangga mereka.

"Faktor ini sering terjadi di masyarakat perdesaan, sangat jarang ditemukan di wilayah perkotaan," katanya.

3. Perselingkuhan jadi penyebab perceraian di perkotaan

Ilustrasi perceraian (coodes.co.uk)

Berbeda dengan kasus perceraian yang ada di perkotaan, penyebab perceraian biasanya paling tinggi dipicu oleh perselingkuhan.

"Untuk perselingkuhan saat ini banyak disebabkan oleh media sosial, yang memudahkan orang bertemu dengan orang baru, lalu berselingkuh dengannya," katanya.

Editorial Team