Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi Bisnis

Apa kata Angkasa Pura II? 

Tangerang, IDN Times - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie menilai uji COVID-19 yang menggunakan metode rapid test sudah menjadi komoditas bisnis, semenjak menjadi salah satu persyaratan penting untuk melakukan penerbangan bagi calon penumpang.

Padahal menurut Alvin, rapid test sebenarnya bagian dari strategi pencegahan dan pemutusan mata rantai COVID-19, walaupun hasil rapid test tersebut tidak dapat menunjukan seseorang terinfeksi atau tidak terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau virus corona.

"Yang menjadi masalah, rapid test ini dijadikan persyaratan untuk perjalan naik pesawat terbang atau naik kereta, dan itu pun dilakukan cukup sekali saja bukan dua kali. Di mana menunjukan persyaratan rapid test ini hanya basa-basi administratif saja," jelasnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/7).

Baca Juga: Penumpang Soetta Bisa Drive Thru Rapid Test, Berapa Biayanya? 

1. Kebutuhan rapid test semakin tinggi, Alvin: bukan sebagai pencegahan

Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi BisnisFoto hanya ilustrasi. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Alvin mengatakan, keinginan pemerintah untuk menghidupkan kembali perekonomian dan juga pariwisata membuat kebutuhan rapid test semakin tinggi, bukan sebagai pencegahan tetapi hanya persyaratan administratif.

"Kemudian kita lihat rapid test ini biayanya sudah turun, tadinya Rp500 sampai Rp600 ribu sekarang Rp300 ribuan.  Bahkan yang disediakan bandara sekitar Rp250 ribu sampai Rp290 ribu itu kerja sama Angkasa Pura (AP) dengan rumah sakit," ujarnya.

2. Alvien Lie juga singgung harga rapid test yang dia nilai bermodal Rp60 ribu

Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi BisnisAnggota Ombudsman RI Alvin Lie (IDN Times/Helmi Shemi)

Tidak hanya itu, lanjut Alvin, maskapai penerbangan saat ini juga menyediakan rapid test dengan harga yang berbeda, seperti Garuda Indonesia mematok harga Rp225 ribu dan Lion Air Rp95 ribu. Dia menilai, Lion Air yang memasang tarif rapid test segitu pun tidak rugi. 

"Sebetulnya, biaya rapid test itu kan modalnya paling-paling sekitar Rp60 ribu, ditambah biaya operasional, gaji pegawai kemudian alat pembersih dan lain-lain. Jadi Lion jual harga Rp95 ribu pun tidak rugi," ungkapnya.

3. Alvin: di mana ada uang, di sana layanan rapid test ada

Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi BisnisAlat Rapid Test COVID-19 (Istimewa/Dok IDNTimes)

Alvin menambahkan, perkembangan seperti itu membuat dirinya khawatir, karena rapid test tersebut hanya tersedia pada tempat atau penyelenggara rapid test berbayar.

"Di mana dia ada uang, yang mau bayar ada rapid test-nya. Bukan di mana sebetulnya dibutuhkan, misalnya di daerah merah. Tapi yang tidak ada uangnya tidak ada, jadi ketersediaan rapid test ini jelas sudah berorientasi bisnis bukan berorientasi pada pencegahan dan penghentian COVID-19," ucap Alvin.

4. Rapid test berbayar juga tersedia di Bandara Soetta

Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi BisnisIDN Times/Candra Irawan

Rapid test berbayar juga tersedia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dengan harga sebesar Rp225 ribu. Bila calon penumpang juga membutuhkan surat keterangan bebas COVID-19, harus membayar biaya tambahan sebesar Rp55 ribu.

Tak hanya itu, drive thru rapid test pun disediakan sebuah klinik kesehatan di Bandara Soetta dengan biaya tak sampai Rp200 ribu. 

Ketika dikonfirmasi mengenai tudingan Alvin Lie di atas, Senior Manager of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Febri Toga Simatupang enggan berkomentar banyak. 

Namun, menurut dia, rapid test diselenggarakan di bandara itu untuk membantu para calon penumpang sehingga mereka tidak perlu repot-repot melakukan rapid test di fasilitas kesehatan di luar bandara.

"Dia bisa langsung test, habis beli tiket dan langsung berangkat. Harga Rp225 ribu dan surat keterangan doketernya Rp55 ribu jadi Rp280. Sekarang kan berlakunya 14 hari, jadi bagi penumpang yang sesuai SE nomor 9 tahun 2020 ini jadi dia ga perlu lagi rapid test kalau perjalanan di bawah 14 hari," katanya saat dihubungi IDN Times.

5. Harga rapid test di Bandara Soetta diklaim terjangkau

Ombudsman RI Nilai Rapid Test Sudah Berorientasi BisnisIDN Times/Candra Irawan

Febri menambahkan, layanan tersebut diadakan bersama dengan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi. Menurutnya, layanan itu masih dalam rangka kerja sama antar BUMN.

"Menurut saya ini merupakan kebutuhan dan harganya menurut kami tidak terlalu mahal, cukup terjangkau, sehingga kami mengadakan rapid test," ucap Febri.

Baca Juga: Bandara Soetta Buka Layanan Rapid Test, Segini Biayanya

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya