Tangerang, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengecek lokasi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencakup kawasan laut di wilayah Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/1/2025). Dalam pengecekan tersebut, Nusron sempat berdebat dengan Kades Kohod, Arsin perihal batas tanah tersebut.
Sang kades 'ngotot' bahwa laut tersebut dulunya merupakan empang dan daratan milik warga yang tergerus abrasi.
"Nah, tadi di sono, saya berdebat sama Pak Lurah, Pak Lurah ngotot bahwa itu dulunya empang. Katanya ada abrasi, kemudian dikasih batu-batu ini dari tahun 2004 katanya. Karena kalau enggak (abrasi) nyampe sini, itu kata dia," jelas Nusron.
