Daftar Kontak Titip Kendaraan di Kantor Polisi Tangerang untuk Pemudik

Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan titip kendaraan motor dan mobil selama musim mudik lebaran 2023. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang akan mudik tak bingung selama meninggalkan kendaraannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap inovasi tersebut muncul sebab adanya kekhawatiran sejumlah masyarakat yang takut kehilangan harta bendanya saat di tinggal mudik berlebaran ke kampung halaman.
"Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya," ujar Zain, Rabu (12/4/2023).
1. Kendaraan bisa dititip di Polsek terdekat
Tak hanya di Mapolres Metro Tangerang Kota, lanjut Zain, pemudik juga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolsek yang terdekat dengan kediamannya di Tangerang.
"Silahkan hubungi nomor handphone yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing," kata Zain.
2. Pemudik wajib menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor
Zain menyebutkan bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.
"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," ungkapnya.
3. Daftar nomor telepon mapolsek di Tangerang untuk titip kendaraan
Adapun 13 kontak center yang bisa dihubungi terkait titip kendaraan ini yakni:
1. Mapolres Metro Tangerang Kota: 082211110110
2. Polsek Tangerang: 021-55769138
3. Polsek Batuceper: 021-5523140
4. Polsek Ciledug: 081323421110
5. Polsek Jatiuwung: 021-5909138
6. Polsek Cipondoh: 087877346210
7. Polsek Benda: 085718762219
8. Polsek Neglasari: 021-55726954
9. Polsek Karawaci: 081285250284
10. Polsek Sepatan: 0881011238111
11. Polsek Pakuhaji: 081210811134
12. Polsek Teluknaga: 082123395033
13. Polsek Pinang: 081210706165
"Program penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik, merupakan wujud Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat," tutur Zain.