Daftar SMP Negeri Inklusi di Kota Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Hari kedua pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kota Tangerang tahun ajaran 2024/2025 masih berlangsung. Saat ini, jalur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) masih dibuka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menuturkan, Kota Tangerang memiliki 13 sekolah jenjang SMP yang menerapkan sekolah inklusi. Setiap sekolah memiliki kuota sebesar dua persen untuk murid inklusi.
"Sekolah inklusi merupakan upaya memberikan hak pendidikan yang sama bagi seluruh anak. Sehingga, anak-anak inklusi juga tetap dapat bersekolah bersama anak lainnya. Tetapi, mereka memiliki jam pelajaran khusus di kelas inklusi," kata Jamal, Selasa (25/6/2024).
1. Tersedia juga sekolah swasta gratis

Jamal berharap, anak-anak di Kota Tangerang tidak putus sekolah dan mendapatkan pendidikan hingga tingkat tinggi.
Saat ini, Pemkot Tangerang juga memiliki program sekolah swasta gratis yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang.
"Kami terus mengupayakan berbagai program agar tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Tangerang. Sehingga mereka nantinya dapat menjadi orang-orang hebat yang membawa Kota Tangerang dan Indonesia menjadi lebih baik," kata dia.
2. Berikut 13 sekolah jenjang SMP di Kota Tangerang yang menerapkan sekolah inklusi

- SMPN 6 Kota Tangerang
- SMPN 8 Kota Tangerang
- SMPN 9 Kota Tangerang
- SMPN 13 Kota Tangerang
- SMPN 22 Kota Tangerang
- SMPN 23 Kota Tangerang
- SMPN 24 Kota Tangerang
- SMPN 25 Kota Tangerang
- SMPN 26 Kota Tangerang
- SMPN 27 Kota Tangerang
- SMPN 28 Kota Tangerang
- SMPN 30 Kota Tangerang
- SMPN 32 Kota Tangerang.
3. PPDB SD Negeri Kota Tangerang diklaim tidak ada jual kursi

Sebelumnya, PPDB jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang telah berakhir. Proses PPDB diklaim berjalan lancar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, PPDB jenjang SD di Kota Tangerang berjalan sukses. Saat ini, Kota Tangerang memiliki 271 SD negeri yang tersebar di 13 kecamatan.
Menurut Jamaluddin, tidak ada kursi atau kuota yang diperjualbelikan pada PPDB di Kota Tangerang.
"Kuota di jenjang SD ini juga lebih karena kuota calon peserta didik dari luar Kota Tangerang kami batasi sebesar 5 persen. Sehingga terdapat sisa kuota lebih sebanyak 3.810," kata Jamal, Senin (24/6/2024).