Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Duh, Pemprov Banten Pangkas 50 Persen Anggaran BPJS Warga Miskin

ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)
ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (dok. bpjskesehatan.go.id)
Intinya sih...
  • Pemangkasan bantuan PBI dinilai memberatkan masyarakat tak mampu
  • Masyarakat miskin terpaksa kembali dari rumah sakit karena kepesertaan BPJS tidak bisa digunakan
  • Kebijakan ini disebut bisa menambah beban kabupaten kota, terutama di Lebak dan Pandeglang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin menyayangkan efisiensi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan sebesar Rp19 miliar yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia menilai, pemangkasan itu tidak tepat sasaran karena justru mengurangi hak masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Harusnya yang diefisiensi itu di dinas-dinas yang tidak ada kepentingan langsung dengan masyarakat. Itu harus disortir lagi, mana yang benar-benar bermanfaat. Kalau tidak ada, baru diefisienkan,” kata Muhsinin, Selasa (16/9/2025).

1. Pemangkasan bantuan itu dinilai memberatkan masyarakat tak mampu

Anggota DPRD Banten Muhsinin (Dok. Khaerul Anwar)
Anggota DPRD Banten Muhsinin (Dok. Khaerul Anwar)

Politisi Golkar itu menyebut, informasi pemangkasan PBI tersebut ia peroleh dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dampaknya, kata dia, banyak warga miskin yang terpaksa kembali dari rumah sakit lantaran kepesertaannya tidak bisa digunakan.

“Dana Rp19 miliar itu kan untuk masyarakat miskin, bukan untuk kita. Sekarang, banyak yang berobat ke RS Banten, akhirnya kembali lagi karena BPJS-nya tidak bisa dipakai,” katanya.

2. Ia pun sempat membandingkan era Andra dengan Wahidin

Gubernur Banten, Andra Soni
Gubernur Banten, Andra Soni (IDN Times/Jihan A'liifah)

Muhsinin juga membandingkan kebijakan era Gubernur Wahidin Halim dengan Gubernur Andra Soni. Menurutnya, saat Wahidin memimpin, warga miskin cukup menunjukkan KTP untuk bisa berobat.

“Harusnya bisa mencakup satu juta jiwa. Sekarang hanya 500 ribu, bayangin 50 persen dikurangi,” katanya.

3. Kebijakan ini disebut bisa menambah beban kabupaten kota

Ilustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ilustrasi warga miskin (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Ia mengingatkan, kebijakan efisiensi ini berpotensi memberatkan pemerintah kabupaten/kota dengan fiskal lemah, khususnya di Lebak dan Pandeglang.

“Kalau saya tidak ada beban, walau dipotong partai, saya tetap memperjuangkan kepentingan rakyat. Ini komitmen saya sebagai wakil rakyat,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Direktur BUMD Kabupaten Serang Jadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar

16 Sep 2025, 18:52 WIBNews