Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda Banten

Birgadir NP hingga Kapolda Banten meminta maaf ke korban MFA

Tangerang, IDN Times - Brigadir NP, oknum polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang kini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten. 

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, pemeriksaan terhadap oknum anggota Polresta Tangerang, Brigadir NP akan diambil alih oleh Bidpropam Polda Banten," Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021). 

Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir

1. Jika terbukti bersalah, Brigadir NP akan mendapat sanksi tegas

Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda BantenIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Menurut Wahyu, oknum anggota itu akan mendapatkan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.

"Penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

2. Kesehatan korban MFA akan diperiksa secara berkala

Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda BantenIDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sementara korban MFA (21) akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala, usai dibanting ke lantai oleh Brigadir NP.  Hal ini itu diperlukan untuk perkembangan kondisi kesehatannya.

"Apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi masih pandemi COVID-19.

Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri.

Baca Juga: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi Hingga Kejang

3. Kapolda Banten hingga Brigadir NP meminta maaf kepada MFA dan keluarga

Pemeriksaan Brigadir NP Diambil Alih Polda BantenDok. Humas Polda Banten

Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta maaf atas insiden arogansi anggotanya saat melakukan pengamanan unjuk rasa di depan kanor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Rudy secara langsung kepada korban MFA (21) dan orangtuanya di Mapolres Tangerang.

"Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa," kata Rudy. 

Selain dia, Kapolres Wahyu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada MFA dan keluarga. 

Permintaan maaf juga disampaikan Brigadir NP. Brigadir NP meminta maaf secara langsung kepada korban didampingi oleh Kapolresta Tangerang dan orangtua korban.

"Saya meminta maaf kepada Mas MFA (korban) atas perbuatan saya, dan saya siap bertanggungjawab atas apa yang saya lakukan," kata Brigadir NP.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya