Kemenko Perekonomian: Lokasi Pagar Laut Bukan PSN!

Tangerang, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan, lokasi pagar laut yang melintang sejauh 30,16 kilometer di pantai utara Kabupaten Tangerang bukanlah bagian dari proyek strategis nasional (PSN). Sehingga, klaim yang dilakukan oknum pemasang pagar untuk menakut-nakuti masyarakat dan nelayan tidak berdasar.
"Itu (PSN) berada di pesisir, bukan di wilayah laut, tidak sampai pada wilayah lautnya," kata Wahyu, perwakilan Kemenko Bidang Perekonomian di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/1/2025).
1. Ada 5 area yang diusulkan menjadi PSN oleh pengembang PIK 2

Wahyu menuturkan, ada 5 area yang diusulkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) oleh pengembang PIK 2. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan peraturan menteri.
"Kami tidak mencapai sampai wilayah laut, wilayahnya clear, di pantai daerah wilayah lindung hutan bakau yang diusulkan dimanfaatkan PIK 2, itu aja yang saya sampaikan, laut ini bukan bagian PSN," jelasnya.
da 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang diusulkan jadi PSN oleh PIK 2

Wahyu mengungkapkan, tidak ada izin reklamasi yang diusulkan menjadi PSN oleh PIK 2, pasalnya seluruhnya telah berada di area daratan. Hanya saja, dalam usulan tersebut, ada hutan bakau yang dilindungi yang diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai PSN.
"Status dari hutan lindungnya yang minta diturunkan, teman Kehutanan yang bisa menjelaskan prosesnya seperti apa, ada usulan pasti ada kajian, dilihat dampak lingkungan, kondisinya, baru ditetapkan wilayah mana dari indikasi yang kami masukan sebagai PSN yang menjadi bagian dari PIK 2," tuturnya.
3. Ada 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang diusulkan jadi PSN oleh PIK 2

Wahyu mengungkapkan, ada 6 kecamatan di Kabupaten Tangerang yang diusulkan menjadi PSN oleh pengembang PIK 2. Di mana, 5 kecamatan diantaranya terdapat pagar laut.
"Yang masuk PSN ada 6 kecamatan, ada 5 yang di depannya ada pagar lautnya. Semuanya daratan, tidak sampai pada wilayah laut," tegasnya.