- News
- Banten
118 Perusahaan di Banten Resmi Tangguhkan Upah Buruh 2021

Serang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten mengabulkan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) terhadap sebanyak 118 perusahaan di Banten.
Sebelumnya Disnakertrans telah membuka pendaftaran penangguhan UMK 2021 sejak 23 November hingga pertengahan Desember lalu bagi perusahaan yang keberatan terkait kenaikan UMK ternaru. Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan UMK sebesar 1,5 persen.
"Kita sudah tanda tangani SK penangguhannya," kata Kadisnakertrans Banten Al Hamidi, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: UMK Banten Naik, Gaji Buruh Belum Tentu Naik
1. Gaji buruh di 118 perusahaan itu pun batal naik mengikuti UMP 2021

Dengan telah ditetapkan keputusan tersebut, gaji buruh yang bekerja di 118 perusahaan itu batal naik di bulan Januari 2021 ini. Disampaikan Hamidi, industri yang paling banyak menangguhkan berada di Kabupaten Serang.
Adapun rincian besaran UMK 2021 terdiri atas:
- Kabupaten Pandeglang senilai Rp2.800.292,64
- Kabupaten Lebak Rp2.751.313,81
-Kabupaten Serang Rp4.251.180,86
- Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65
- Kota Tangerang Rp4.262.015,37
- Kota Tangerang Selatan Rp4.230.792,65
-Kota Serang Rp3.830.549,10
- Kota Cilegon Rp4.309.772,64.
"Gaji Januari sudah berlaku. Kalau pekerja beda dengan pegawai negeri, bekerja dulu baru bayar. Bulan Januari dibayar Februari," katanya.
2. Sebanyak 118 perusahaan itu memenuhi syarat untuk penangguhan kenaikan karyawan
.jpg)
Al Hamidi menjelaskan, persetujuan penangguhan terhadap perusahaan-perusahaan itu berdasarkan hasil pertimbangan audit keuangan perusahaan dan kesepakatan antara pengusaha dan buruh.
"Ada enam perusahaan yang ditolak sudah mengajukan, tapi tidak mencantumkan kesepakatan antara perusahaan dan buruh," katanya.
3. Sebanyak 74 perusahaan tutup selama pandemik

Sebelumnya, Disnakertrans mencatat, sebanyak 74 pabrik di Provinsi Banten tutup sejak pandemik COVID-19 melanda negeri ini, Maret 2020. Pembatasan sosial dan pengetatan di sektor ekspor dan impor bahan baku dan hasil produksi menjadi penyebab industri tersebut gulung tikar.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan di Banten Ancang-ancang Usul Penangguhan UMK 2021
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Berjalan Tertutup, Vaksinasi Pertama di Banten Sempat Ricuh
- Jenazah Kopilot Nam Air Fadly Satrianto Diserahkan ke Keluarga
- [BREAKING] Jenazah Korban Sriwijaya Air Diserahkan ke Keluarga
- Sosok Syekh Ali Jaber, Umur 13 Tahun Sudah Jadi Imam Masjid di Madinah
- [BREAKING] Pemakaman Syekh Ali Jaber Dipimpin Keluarga
- [BREAKING] Syekh Ali Jaber Akan Dimakamkan di Tangerang
- [BREAKING] Suasana Pesantren Daruul Quran Tangerang
- Gara-Gara Duren, Wali Kota Serang Gagal Suntik Vaksin Hari Ini
- Gubernur Banten: Tak Mau Divaksin, Akan Disanksi Denda atau Pidana
- 118 Perusahaan di Banten Resmi Tangguhkan Upah Buruh 2021