Cegah PMK, Pemprov Banten Tutup Akses Masuk Hewan Kurban

Banten mendapatkan 1.100 dosis vaksin PMK tahap pertama

Serang, IDN Times - Provinsi Banten resmi menutup akses masuknya hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah. Penutupan dilakukan untuk mencegah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).

Penutupan lalu lintas pengiriman hewan ternak untuk kurban itu mulai hari ini Minggu 26 Juni 2022 hingga 11 Juli 2022 mendatang.

"Langkah antisipasi ancaman penyebaran meluas menjelang idul kurban," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pertenakan (Dispertan) Provinsi Banten Agus Tauchid saat dikonfirmasi.

1. SOP hewan ternak yang masuk harus karantina

Cegah PMK, Pemprov Banten Tutup Akses Masuk Hewan KurbanIlustrasi hewan kurban. (dok. IDN Times/Istimewa)

Dia menjelaskan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) ditetapkan Pemprov Banten, hewan ternak yang masuk diwajibkan untuk melalui proses karantina selama 14 hari.

"Dengan ketentuan itu maka jika tetap diizinkan pengiriman tidak ada waktu lagi untuk karantina mengingat pelaksanaan Idul Adha tinggal menghitung hari," katanya.

2. 1.334 kasus PMK di Banten

Cegah PMK, Pemprov Banten Tutup Akses Masuk Hewan KurbanPemeriksaan hewan ternak. (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Dikatakan Agus, jumlah kasus PMK di Provinsi Banten sebanyak 1.334 kasus. Sebaran kasusnya di Kota Tangerang Selatan 75 kasus, Kabupaten Serang 141 kasus, Kabupaten Tangerang 443 kasus, Kota Tangerang 533 kasus, Kabupaten Pandeglag 28 kasus dan Lebak 134 kasus.

"Per hari ini perkembangan kasus terjadi peningkatan signifikan, dengan tingkat kesembuhan mencapai 281 kasus atau 21 persen dan tingkat kematian 0 persen," katanya.

3. Banten mendapatkan 1.100 dosis vaksin PMK

Cegah PMK, Pemprov Banten Tutup Akses Masuk Hewan KurbanIlustrasi pemeriksaan kesehatan mulut sapi. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Agus menuturkan, Provinsi Banten telah mendapatkan 1.100 dosis vaksin dari pemerintah untuk menanggulangi penyebaran PMK pada hewan ternak. Vaksin tersebut akan didistribusikan ke kabupaten dan kota.

Vaksin diperoleh Provinsi Banten pada tahap pertama, lanjutnya, akan didistribusikan ke daerah yang ditemukan kasus PMK.

"Vaksin tahap pertama harus beres sebelum Idul Adha. Untuk tahap dua dilanjut setelah Idul Adha," katanya.

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya