Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh Wilayah

PPKM dinilai efektif tekan penyebaran COVID-19

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) skala mikro dua pekan ke depan. Seluruh wilayah Banten harus menerapkan PPKM Mikro nih.

PPKM mikro itu diperpanjang hingga 8 Maret mendatang. Diketahui, pelaksanaan PPKM di tanah Jawara tersebut berakhir hari ini, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Gubernur Banten: Banjir di Kota Tangerang Karena Curah Hujan

1. PPKM skala mikro akan diperluas ke seluruh daerah

Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh WilayahSuasana di salah satu toko swalayan pada pelaksanaan PPKM Hari Pertama di Kabupaten Ngawi. Dok.IDN Times/Istimewa

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PPKM skala mikro-- yang semula hanya diterapkan di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan-- diperluas ke seluruh wilayah di Provinsi Banten.

"PPKM kita harapkan seluruh daerah yang berpotensi penyebaran COVID sehingga kita butuh kebersamaan. Kalau tidak semuanya bagaimana kordinasinya," kata Wahidin kepada wartawan.

2. PPMK mikro dinilai efektif tekan penyebaran COVID-19

Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh WilayahIlustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu menyampaikan, pelaksanaan PPKM skala mikro tersebut dinilai efektif menekan angka penyebaran COVID-19. Terbukti saat ini, wilayah Tangerang Raya yang awalnya berstatus zona merah kini berstatus zona kuning dan oranye.

"PPKM akan kita perluas ke seluruh daerah. Sederhana saya jawab dua daerah yang merah udah oranye, Kabupaten Tangerang dari merah sudah kuning," katanya.

3. RT di wilayah zona resiko tidak ada zona merah

Diperpanjang, PPKM Mikro di Banten Diperluas ke Seluruh WilayahTim gabungan saat melakukan patroli PPKM. Dok: istimewa

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, tidak ada RT di wilayah zona resiko penyebaran COVID-19 yakni di Tangerang Raya yang bersatus zona merah.

Dari total sebanyak 5.000 RT di Tangerang Raya hanya sebanyak 200 yang berstatus zona kuning, sisanya zona hijau. Kota Tangerang dari total sebanyak 8000 RT, hanya 1 RT zona kuning, 400 RT zona kuning dan sisanya zona hijau.

"Tangsel dari 3.900 RT yang ada untuk zona kuning 400, selebihnya zona hijau," katanya.

Baca Juga: 21 Wilayah Berpotensi Diterjang Banjir Bandang, Termasuk Banten Nih

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya