Duh! Laga Sepak Bola Tarkam di Kota Serang Picu Kerumunan Massa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Ribuan penonton memadati laga pertandingan final sepak bola antar kampung (Tarkam) di Kota Serang, Rabu (2/12/2020). Pertandingan yang digelar di Lapangan Geraha Cibogo Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang itu tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Padahal, kasus kerumunan massa saat ini tengah menjadi sorotan karena dinilai menyebabkan terus meningkatnya kasus positif corona di Indonesia.
Baca Juga: 4 Daerah Zona Merah, Ruang ICU dan Isolasi RS Rujukan di Banten Penuh
1. Kerumunan terjadi di acara laga final tarkam
Salah satu penonton, Aden (bukan nama sebenarnya) salah satu warga mengatakan pada laga final yang menampilkan laga derbi asing klasik antara klub Jaran Ireng versus Ataga Ripuh itu dihadiri puluhan ribu penonton sehingga dia sulit menyaksikan pertandingan tersebut.
"Saya aja susah Pak, nontonnya, karena kan banyak tuh yang menonton," katanya saat dikonfirmasi.
2. Penontona: saya gak lihat ada petugas yang mengawasi
Sayangnya, laga final yang menimbulkan terjadinya kerumunan massa dan berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19 itu tidak dilakukan pengawasan dan penjagaan dari aparat kepolisian maupun satuan tugas penanganan COVID-19 Kota Serang hingga laga berakhir. Diketahui, acara rangakiam laga final dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Bahkan, dilihat dari pantauan video dan foto yang beredar banyak para penonton tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak." Saya sih gak ngelihat ada petugas kepolisian yang berjaga," katanya.
3. Event tahunan dan selalu ramai penonton
Disampaikan Aden, kompetisi sepak bola tarkam tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh pemuda setempat dan selalu dipadati oleh warga dari berbagai kampung yang menonton.
"Ini acara tahunan ulang tahun pemuda kayanya. Biasanya kalau final sampai 10 ribu orang yang nonton," katanya.
Baca Juga: 3 dari 4 Wilayah Penyelenggara Pilkada di Banten Zona Merah COVID-19