Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru di Kota Serang yang Punya Komorbid Dilarang Ngajar Tatap Muka

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Serang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang akan melarang guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Saat ini Pemerintah Kota Serang tengah mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang untuk membuka sekolah kembali pada ajaran baru bulan Juli 2021.

1. Guru dengan komorbid rawan terpapar virus dengan gejala berat

Ilustrasi pasien (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, kerja para guru di sekolah tidak berlaku bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta. Para guru yang memiliki riwayat berbagai penyakit bisa mendapatkan dispensasi untuk tetap mengajar dari rumah.

"Guru yang punya penyakit penyerta tidak boleh mengajar tatap muka selama pandemik karena rawan (terpapar)," kata Wasis, Senin (22/3/2021).

2. Murid yang tidak diizinkan sekolah tatap muka, juga dipersilakan mengikuti kelas secara daring

Ilustrasi siswa belajar teknologi dari rumah (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Selain itu, disampaikan Wasis, aturan tersebut pun berlaku bagi siswa yang memiliki komorbid. Para siswa dengan kondisi khusus ini diperbolehkan mengikuti kelas dengan cara daring dari rumah.

"Dan juga yang tidak dapat izin orangtua, belajar dari rumah," katanya.

3. Vaksinasi guru ditargetkan selesai sebelum sekolah dibuka

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Wasis menuturkan saat ini vaksinasi COVID-19 sudah berjalan sejak awal bulan Maret di puskesmas masing-masing daerahnya dan dirinya menargetkan program vaksinasi guru rampung sebelum kegiatan belajar tatap muka dimulai.

"Untuk jumlah sudah berapanya kita belum tahu pasti karena pelaksanaannya di Dinkes," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us