Rektor: Untirta Serius Wujudkan Kampus Ramah Perempuan

Rektor sebut ada mahasiswa yang diskorsing

Serang, IDN Times - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaiman mengaku serius mewujudkan ruang ramah perempuan di lingkungan kampus. Dia juga akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual di kampus.

"Peringatan keras tidak ada ruang seperti itu (pelecehan seksual) di dunia kampus," kata Fatah Sulaiman kepada IDN Times, Senin (25/2/2022).

Baca Juga: Korban Pelecehan Satpam UNM Merupakan Mahasiswi Untirta

1. Rektorat akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual

Rektor: Untirta Serius Wujudkan Kampus Ramah PerempuanIlustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dia menegaskan tidak akan segen-segan memroses siapapun pelaku pelecehan seksual di Unirta, meski dosen atau mahasiswa. Disampaikan Fatah, hal tersebut telah ia buktikan saat kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa berinisial KZ yang merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Untirta.

"Baru kita tuntaskan ada dugaan pelecehan oleh presiden mahasiswa kita proses tindak tegas kita berhentikan dari presma. Kita skorsing itu," katanya.

2. Untirta mengklaim sudah lebih dulu terbitkan regulasi, sebelum Permendikbud 30

Rektor: Untirta Serius Wujudkan Kampus Ramah PerempuanIlustrasi pencabulan.google

Bahkan, sebelum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021, dia mengaku Untirta sudah lebih dahulu menerbitkan peraturan Rektor nomor 5 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Kampus Untirta.

"Saya sudah bentuk sebelum peraturan kalau peraturan menteri Agustus, saya Maret sudah keluar saya kira itu bagian tugas pendidikan tinggi melakukan upaya pencegahan pelecehan seksual, baik perempuan dan laki-laki," katanya.

3. Untirta sudah membentuk Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual

Rektor: Untirta Serius Wujudkan Kampus Ramah PerempuanIDN Times/Sukma Shakti

Setelah terbit peraturan tersebut, pihaknya langsung membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Di dalamnya ada konselor kesehatan mental dan pendamping hukum bagi korban.

Jika ada kasus kekerasan seksual pihaknya membuka hotline pengaduan di email humas Untirta. "Kalau berapa pengaduan nanti saya cek di pengaduan belum tahu data pastinya," katanya.

Baca Juga: Profil Untirta, Kampus Negeri di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya