Sangsikan Data Ganda Penerima BLT BBM, Al Muktabar: Peluangnya Kecil

Tetapi ia bakal tetap menelusuri temuan BPK itu

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten AL Muktabar menyangsikan data ganda penerima bantuan sosial dampak atau BLT kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, peluang atau indikasi data ganda sangat kecil karena penyaluran bantuan ke masyarakat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan rekening bank. "Sehingga kalau dari formula itu, ruang untuk data ganda kemungkinannya kecil sekali," kata Al Muktabar, Selasa (7/8/2013).

Baca Juga: BPK Temukan 4 Ribu Data Ganda Penerima BLT BBM di Banten

1. Al Muktabar menduga, data dobel dengan program lain

Sangsikan Data Ganda Penerima BLT BBM, Al Muktabar: Peluangnya KecilSuasana Ruang Aplikasi Cek Bansos di Kantor Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Disampaikan Al, kemungkinan terjadinya duplikasi data dengan program lain di luar BLT BBM. Sebab, keluarga penerima manfaat (KPM) pada program tersebut merupakan kelompok yang terdampak langsung terhadap kenaikan harga BBM, seperti sopir angkot hingga ojek.

"Kemungkinan data ganda itu antar program atau di dalam program itu yang objeknya bisa membuat duplikasi dia kan bisa dapat dari beberapa sumber," katanya.

2. Pemprov Banten tetap akan menelusuri dimana terjadi data ganda

Sangsikan Data Ganda Penerima BLT BBM, Al Muktabar: Peluangnya KecilIlustrasi warga penerima bansos (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kendati demikian, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten itu tetap akan memverifikasi dan validasi ulang data penerima BLT BBM tersebut untuk menelusuri indikasi data data ganda yang menjadi temuan BPK.

"Nanti saya cek dulu yang mana yang disebut datanya ganda," katanya.

3. Al Muktabar sebut usulan data penerima BLT BBM gak mesti melalui e-hibah

Sangsikan Data Ganda Penerima BLT BBM, Al Muktabar: Peluangnya KecilPenyaluran Bansos dari Kemensos RI kepada Orang Rimba Jambi/IDN Times/Dok KKI Warsi

Senada dengan Dinas Sosial Provinsi Banten, Al Muktabar mengatakan, bahwa pemberian BLT BBM masuk dalam keadaan darurat sehingga usulan data penerima bansos tersebut tidak melalui e-hibah Pemprov Banten.

Hal tersebut termasuk dalam temuan BPK. Selain data ganda, BPK pun menyatakan bahwa usulan data penerima bansos di Provinsi Banten tidak sesuai dengan ketentuan karena tidak melalui e-hibah Pemprov Banten. Atas hal itu, ia mengklaim bahwa pemberian BLT BBM masuk dalam keadaan darurat.

"Kan keadaan darurat tapi ada petunjuk nya dari Kemendagri dan Kemenkeu. Baru dilaporkan setelah pelaksanaan," katanya.

Diketahui, pada tahun 2022 Pemprov Banten menyalurkan bansos dalam rangka penanganan dampak inflasi untuk 75.613 KPM dengan alokasi anggaran Rp45,3 miliar bersumber dari dana bantuan tak terduga (BTT).

Kemudian di tahun yang sama, Pemprov Banten kembali menyalurkan bansos kepada  4.900 KPM dengan alokasi anggaran senilai Rp2,2 miliar yang bersumber dari dana insentif daerah (DID). Total ada 80.513 KPM yang mendapat bansos dalam rangka penanganan kenaikan harga BBM tahun 2022 dari Pemprov Banten.

Sebanyak 75.612 KPM mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp600 ribu dengan skema penyaluran Rp150 ribu per bulan selama empat bulan. Sementara, sebanyak 4.900 KPM mendapatkan bantuan Rp450 ribu dengan skema penyaluran Rp150 per bulan selama tiga bulan.

 

Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Bank Banten Segera Pisah dengan BGD

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya