Trading Saham Online, Bendahara di Serang Tilep Dana Desa Rp570 Juta

NH sudah diamankan dan ditetapkan tersangka

Serang, IDN Times - Seorang Bendahara Desa Kadubereum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang berinisial NH ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota. NH Diduga telah menyelewengkan dana desa mencapai senilai Rp570 juta.

"Iya benar telah ada penahanan dugaan penggunaan dana desa dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kasatreskim Polres Kota Indra Feradinata saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Jelang Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Pemkot Serang Antisipasi Demo Anarkis

1. NH pakai dana desa untuk trading saham online

Trading Saham Online, Bendahara di Serang Tilep Dana Desa Rp570 JutaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata Indra, dana desa yang nilainya mencapai setengah miliar itu digunakan NH untuk bermain saham secara online. Dia tergoda bisnis saham karena menggiurkan dengan mendapat banyak untung dari jual-beli saham dalam waktu singkat.

"Uangnya digunakan untuk main saham trading cuma kalah terus kalah terus," katanya.

2. Dana ditilep untuk gaji pegawai bansos hingga program pemdes

Trading Saham Online, Bendahara di Serang Tilep Dana Desa Rp570 JutaIlustrasi Suap (IDN Times/Arief Rahmat)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kadubereum Bukhori mengatakan, dana desa yang ditilep oleh tersangka untuk gaji pegawai desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa, kegiatan pemerintah desa hingga honor Ketua RT.

"Buat gaji perangkat desa, kegiatan pembangunan dan bansos. Belanja pegawai dan operasional desa itu Juli Agustus dan September," katanya.

3. Kronologi terungkapnya dugaan penyalahgunaan

Trading Saham Online, Bendahara di Serang Tilep Dana Desa Rp570 Jutailustrasi. IDN Times/Ita Malau

Untuk diketahui, penyelewengan dana desa anggaran tahun 2020 itu terungkap setelah adanya kecurigaan bahwa para pegawai tidak mendapat honor. Setelah dilakukan pengecekan rekening koran bahwa dana desa tersebut diselewengkan oleh tersangka.

"Pas ditanya sama kita belum cair aja ngaku, akhirnya ke bank dan cek rekening koran akhirnya kebuka semua. Saya langsung lapor ke polisi dan camat," katanya.

Baca Juga: Buruh Minta Dua Paslon di Pilkada Serang Komitmen Tolak UU Cipta Kerja

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya