Sampaikan Eksepsi, Nikita Merasa Dizalim Polisi Hingga Jaksa  

Nikita meminta majelis hakim batalkan dakwan jaksa

Serang, IDN Times - Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nikita Mirzani merasa dizalimi polisi hingga jaksa. Hal itu disampaikan Nikita saat menyampaikan nota keberatan atau eksepsi secara lisan pada sidang lanjutan yang di gelar di PN Serang, Senin (21/11/2022).

"Yang membuat laporan mengada-ada ke kepolisian Polres Serang Kota dengan sewenang-wenangnya yang jadikan saya terdakwa, dan JPU perbuatan zalim menahan dengan sangat tidak logis dan sangat lucu," katanya.

Baca Juga: Sidang Perdana, Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan

1. Nikita sebut postingannya dimaksud bukan untuk menghina Dito

Sampaikan Eksepsi, Nikita Merasa Dizalim Polisi Hingga Jaksa  IDN Times/Khaerul Anwar

Pemain film Nenek Gayung itu menyampaikan, dalam postingan Instagram sebagaimana di dakwaan penuntut umum dimaksud bukan untuk menghina Dito Mahendra--pelapor kasus ini. Menurut dia, posting- an tersebut merupakan imbauan ke kepolisian agar bertindak adil dalam menegakkan hukum.

"Postingan itu saya maksud kepada aparat kepolisian untuk adil, hal ini sebagaimana dibenarkan JPU di dakwaannya bahwa saya hanya mengimbau aparat kepolisian," katanya.

Baca Juga: Ini Isi Konten yang Membuat Nikita Mirzani Jadi Tersangka 

2. Nikita juga singgung kerugian yang diklaim Dito akibat postingannya

Sampaikan Eksepsi, Nikita Merasa Dizalim Polisi Hingga Jaksa  IDN Times/Khaerul Anwar

Dalam pembacaan eksepsi itu pula, Nikita sempat menyinggung kerugian yang diakibatkan postingannya sebesar Rp17,5 juta yang dialami oleh Dito Mahendra karena batal menjual sepatu. Menurutnya, hal tersebut tidak logis.

"Mungkin penuntut umum tidak bisa menghitung kerugian tidak logis kerugian yang sesungguhnya," katanya.

Baca Juga: Dito Mahendra Gagal Jual Sepatu Merk Hermes Gegara Instastory Nikita 

3. Dia meminta majelis hakim batalkan dakwaan jaksa penuntut

Sampaikan Eksepsi, Nikita Merasa Dizalim Polisi Hingga Jaksa  IDN Times/Khaerul Anwar

Oleh karenanya, Nikita meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa penuntut umum yang mendakwanya melakukan pencemaran nama baik. Dia juga meminta majelis hakim mengeluarkannya dari Rutan Serang.

"Saya sebagai terdakwa memohon majelis memutuskan surat dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum, dinyatakan tidak dapat diterima atau tidak sah, memerintahkan jaksa mengeluarkan Nikita Mirzani dari Rutan Serang," katanya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Didakwa Langgar UU ITE Karena Sebar Foto Dito Mahendra

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya