Masyarakat Sekitar TPA Rawa Kucing Ingin Proyek PSEL Segera Berjalan

- Masyarakat sekitar ingin pengelolaan sampah modern segera berjalanIa menjelaskan, hingga September 2025, dokumen Amdal belum rampung, pembebasan lahan tambahan 3,5 hektare di Jatiuwung tidak jelas, bahkan pembangunan konstruksi sama sekali belum dimulai.
- Dualisme kepemimpinan PT Oligo juga jadi hambatan pengelolaan sampah di Kota TangerangKata Bambang, situasi kian rumit dengan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PT Oligo. Direktur yang menandatangani kerja sama, disebut sudah tidak lagi menjabat dan digantikan lainnya.
- Warga khawatir TPA Rawa Kucing akan overloadKarena itu, al
Tangerang, IDN Times - Warga sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) Rawa Kucing mendesak Pemkot Tangerang untuk segera memutus kerja sama proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan PT Oligo Infra Swarna Nusantara. Pasalnya, proyek yang sejak ditandatangani pada 9 Maret 2022 tak kunjung berjalan, meski sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan.
Bambang Wahyudi, pendiri Aliansi Masyarakat Lingkar (AMAL) TPA Rawa Kucing mengungkap, awalnya proyek itu dia harapkan mampu menjadi solusi pengolahan 1.600 ton sampah per hari di Kota Tangerang.
"Hingga kini (proyek) belum menunjukkan perkembangan berarti. Jadi, kami mendorong ada tindak tegas untuk pemutusan kerja sama saja,” tegas , Rabu (3/9/2025).
1. Masyarakat sekitar ingin pengelolaan sampah modern segera berjalan

Ia menjelaskan, hingga September 2025, dokumen Amdal belum rampung, pembebasan lahan tambahan 3,5 hektare di Jatiuwung tidak jelas, bahkan pembangunan konstruksi sama sekali belum dimulai. Padahal, sesuai amanat perjanjian, pada 9 Juni 2025 PSEL sudah seharusnya memasuki tahap operasional.
“Sejak awal ada harapan besar bagi masyarakat yang 33 tahun terdampak TPA Rawa Kucing. Namun jangankan beroperasi, dokumen Amdal saja tidak ada. Jadi kontrak ini sebaiknya diputus,” jelas Bambang.
2. Dualisme kepemimpinan PT Oligo juga jadi hambatan pengelolaan sampah di Kota Tangerang

Kata Bambang, situasi kian rumit dengan adanya dualisme kepemimpinan di tubuh PT Oligo. Direktur yang menandatangani kerja sama, disebut sudah tidak lagi menjabat dan digantikan lainnya.
Kondisi ini menimbulkan keraguan besar atas keseriusan dan konsistensi perusahaan dalam menjalankan proyek strategis nasional yang diamanatkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018.
“Dengan kondisi TPA Rawa Kucing yang kini overload, kami warga pesimis lokasi tersebut bisa menampung sampah kota dalam dua hingga tiga tahun ke depan,” tuturnya.
3. Warga khawatir TPA Rawa Kucing akan overload

Karena itu, aliansi masyarakat bersama sejumlah praktisi hukum dan pengamat lingkungan mendorong agar Pemkot Tangerang segera mengambil langkah tegas. “Kalau terus begini, pertanyaan sederhana muncul, sampah mau dibuang ke mana? Ini bukan hanya masalah masyarakat lingkar TPA, tapi seluruh warga Kota Tangerang,” tambah Bambang.
Pemutusan kontrak dianggap sebagai jalan keluar agar Pemkot Tangerang bisa fokus pada solusi lain yang lebih realistis dan cepat dalam mengatasi persoalan sampah kota.
“Masyarakat bukan sekadar setuju, tapi sangat setuju. Kami sudah 33 tahun jadi korban dampak sampah, sudah tidak betah lagi,” kata Bambang.