Menko Zulhas Ancam Pidanakan Pemda yang Alih Fungsi Lahan Pertanian

Intinya sih...
- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan Pemda untuk tidak mengubah atau mengalihkan fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan.
- Ia mengancam akan menjerat pidana kepada pemerintah daerah yang melakukan alih fungsi lahan produktif seperti pertanian.
- Lahan persawahan di Banten menyusut 5% menjadi 194.465 hektare pada tahun 2023, sementara pemerintah membuat dua juta saluran irigasi untuk program swasembada pangan.
Serang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memberi peringatan keras kepada pemerintah daerah untuk tidak mengubah atau mengalihkan fungsi lahan pertanian. Hal ini dalam rangka menjaga ketahanan pangan.
"Jangan main-main, itu undang-undang. Jangan coba-coba mengubah atau mengalih fungsi lahan pertanian, apalagi di irigasi bagus," kata usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).
1. Zulhas mengaku tak segan-segan memidana pihak yang alih fungsi lahan pertanian
Ia mengancam tak segan-segan menjerat pidana kepada pihak-pihak, terutama pemerintah daerah yang melakukan alih fungsi lahan produktif seperti pertanian.
"Saya dengar tadi ada 10 hektare sampai 3 ribu hektare (telah alih fungsi). Jangan ya, jangan coba-coba. Sebelumnya kita ingatkan dulu, karena itu ada undang-undangnya," katanya.
2. Lahan persawahan di Banten menyusut 5 persen
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Provinsi Banten, lahan persawahan di Banten tahun 2023 menyusut sebesar lima persen persen atau menjadi 194.465 hektare. Sebelumnya, Banten memiliki luas lahan sawah 204.335 hektare.
3. Zulhas menyebut bakal ada 2 juta saluran irigasi
Zulhas mengatakan dalam mengejar target program swasembada pangan Presiden RI, pemerintah membuat dua juta saluran irigasi di seluruh Indonesia. Khusus untuk di Banten, pemerintah membuat sekitar 20.000 saluran irigasi.
“Kami akan membangun saluran irigasi dua juta totalnya. Oleh karena itu juga perlu dukungan para bupati yang punya wilayah, untuk menyampaikan tempatnya, melakukan pengawasan, evaluasi dan sebagainya,” katanya.