Airin Tolak PSBB Ketat, Tapi Sebut Langkah DKI Untungkan Bodetabek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, menyebut pihaknya menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total seperti yang dilakukan di DKI Jakarta.
"Tangsel mah sudah PSBB, kita ikuti Gubernur Banten. Jadi keputusannya berdasarkan Gubernur Banten dan tentu pasti Gubernur Banten akan melihat berdasarkan data yang kita punya," kata Airin, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Gubernur Banten Terapkan PSBB di Semua Wilayah Akibat Kasus Meningkat
1. Airin sebut PSBB total Jakarta untungkan Tangsel
Meski menyebut pihaknya menolak penerapan PSBB total, Airin sendri mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan PSBB total yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran dianggap sebagai keuntungan bagi daerah penyangga ibu kota, termasuk Kota Tangsel.
"Pak Gubernur (Anies) minta saran kepada kami, dan kami sampaikan kondisi di Tangerang Raya. Bahwa kami pun, PSBB gak pernah merubah PSBB. Perbedaannya di awal kami perketat, sekarang diperlonggar," kata Airin.
2. Airin harap Jabodetabek bersinergi dalam pelayanan kesehatan
Di tengah lonjakan kasus COVID-19, kata Airin, kerja sama antar daerah penyangga Jakarta pun sangat penting, terutama soal fasilitas layanan kesehatan.
Airin menyontohkan, saat terjadi kekurangan fasilitas rumah sakit, maka seyogyanya, hal itu segera bisa diatasi dengan pelayanan kesehatan di wilayah terdekat. Dengan demikian, tidak ada pasien yang merasa terabaikan.
"Satu permintaan saya, ada komunikasi yang baik. Misalnya ada orang yang sakit. Pada saat, misalnya, Tangsel penuh rumah sakitnya, mudah-mudahan bisa kerja sama dengan DKI, Depok, atau misalnya Bekasi," katanya.
Semua pengambil kebijakan di wilayah Jabodetabek harus berkomitmen saling membantu. "Namanya nolong orang, nolong nyawa masyarakat. Namanya juga kemanusiaan, tidak pernah melihat suku, agama, ras, atau apapun. Apa lagi KTP," imbuhnya.
3. DKI Jakarta terapkan PSBB total
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta. DKI Jakarta akan kembali melaksanakan PSBB total seperti sebelum masa transisi mulai 14 September 2020.
"Mulai Senin, tanggal 14 September, kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).
Selama PSBB total, Pemprov DKI Jakarta hanya mengizinkan 11 sektor kegiatan beroperasi.
Sektor yang boleh beroperasi antara lain kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis.
Kemudian pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu; serta kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: [BREAKING] Tarik Rem Darurat, Anies: PSBB di Jakarta Diperketat