Belum Penuhi Syarat, Lebak Belum Bisa Vaksin Booster

Apa syarat yang belum terpenuhi? Simak nih

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Sebab, syarat utama untuk bisa melaksanakan booster belum dapat dipenuhi.

“Kita belum bisa melaksanakan booster karena syaratnya belum dapat dipenuhi,” kata Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan, Kamis (13/2/2022).

Baca Juga: Hujan Semalaman Picu Banjir dan Longsor di Lebak

1. Lebak belum penuhi persyaratan untuk pelaksanaan vaksinasi booster

Belum Penuhi Syarat, Lebak Belum Bisa Vaksin BoosterIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kata Mulyawan, syarat agar daerah bisa melaksanakan vaksinasi booster adalah cakupan vaksinasi dosis pertama harus sudah mencapai minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi kelompok lansia 60 persen.

“Per hari ini, cakupan dosis pertama kita di angka 63,8 persen dan lansia 58 persen,” ungkap Mulyawan.

2. Ini kriteria sasaran penerima booster

Belum Penuhi Syarat, Lebak Belum Bisa Vaksin BoosterPetugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/8/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Mulyawan mengatakan, sasaran booster, masyarakat berusia 18 hingga 59 tahun yang dalam menjalankan kesehariannya sangat rentan terpapar COVID-19 dan rentan karena memiliki penyakit penyerta.

“Mereka yang rentan alami kondisi yang buruk karena punya komorbid dan termasuk lansia. Dengan pemberian booster ini diharapkan tidak ada gejala serius seandainya terpapar,” kata Mulyawan.

3. Warga yang punya riwayat penyakit harus membawa rekomendasi dokter

Belum Penuhi Syarat, Lebak Belum Bisa Vaksin BoosterVaksinasi bagi Nakes yang berumur di atas 60 tahun atau Lansia (Dok. Kemenkes)

Mulyawan juga menegaskan, calon penerima booster dengan memiliki riwayat penyakit harus mengantongi rekomendasi dari dokter. “Jadi petugas tidak bisa begitu saja memberikan suntikan kepada warga yang punya riwayat penyakit tertentu," kata dia.

Misalnya, warga yang punya penyakit jantung, maka harus mengantongi rekomendasi dulu dari dokter jantung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan aman untuk menerima booster. 

Baca Juga: Yuk, Coba Rekomendasi Restoran Sunda di Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya