Bersihkan Sampah Tanjung Burung, Pemkab Tangerang Terima Interceptor

Interceptor adalah kapal pembersih sampah ramah lingkungan

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menerima bantuan Interceptor 020 atau kapal pembersih sampah yang ramah lingkungan.  Alat Interceptor 020 ini akan diterima mulai Juli 2023 dan penerimaan simbolis akan dilaksanakan pada Agustus 2023 di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga. 

Bantuan dari dari organisasi nirlaba bernama Ocean Cleanup itu merupakan salah satu hasil penandatanganan MoU oleh Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tim Ocean Cleanup, dan Bupati Tangerang pada Rabu (17/5/2023). 

Baca Juga: Spanduk Dukung Arief Wismansyah Cagub Banten Bertebaran di Tangerang

1. DLHK bertanggung jawab kepada The Ocean Cleanup

Bersihkan Sampah Tanjung Burung, Pemkab Tangerang Terima InterceptorDokumentasi - Daratan di Muara Sungai Cisadane Berubah Jadi Pulau Sampah (IDN Times/Candra Irawan)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan, DLHK akan bertanggung jawab atas pelaporan kepada Ocean Cleanup dengan format yang telah disediakan.

“Kami akan memberikan laporan yang terdiri dari informasi mengenai penanganan sampah, penjemputan dan transportasi, sampling, dan kegiatan pembuangan akhir setiap kegiatan pembongkaran kepada pihak The Ocean Cleanup,” ujarnya. 

2. Ini skema memindahkan sampahnya

Bersihkan Sampah Tanjung Burung, Pemkab Tangerang Terima InterceptorDokumentasi - Daratan di Muara Sungai Cisadane Berubah Jadi Pulau Sampah (IDN Times/Candra Irawan)

Achmad Taufik menjelaskan, setiap sampah yang ditangkap Interceptor, akan dibongkar dari tongkang ke lokasi pembongkaran menggunakan ekskavator, kemudian dibawa ke lokasi pemilahan Tanjung Burung Waste Bank  (TBWB). 

“Sampah tidak dapat disimpan di lokasi pembongkaran dan harus langsung dipindahkan ke lokasi pemilahan," kata dia.

Jika ada sampah yang tercecer saat aktivitas pembongkaran, imbuhnya, sampah tersebut harus dibersihkan dari lokasi dalam waktu maksimal satu jam setelah proses pembongkaran. 

Baca Juga: Pemkab Tangerang Keluarkan Aturan Pengurangan Sampah Plastik

3. Alat ini akan beroperasi di Sungai Cisadane

Bersihkan Sampah Tanjung Burung, Pemkab Tangerang Terima InterceptorDokumentasi - Daratan di Muara Sungai Cisadane Berubah Jadi Pulau Sampah (IDN Times/Candra Irawan)

Achmad Taufik berharap dengan adanya interceptor 020 ini bisa membantu mengurangi sampah, yang setiap harinya mencapai ribuan ton sampah plastik di Kabupaten Tangerang.

“Harapan kami mudah-mudahan dengan adanya bantuan kapal atau Interceptor 020 akan mengurangi sampah yang ada di sungai dan mengantisipasi agar sampah yang di sungai ini tidak sampai ke laut dan manfaat yang paling besar tentunya mengurangi sampah yang ada di kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya