Besok! Pemkot Tangerang Gelar PTM 100 Persen Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya mengizinkan kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen kepada siswa di tingkat pendidikan PAUD hingga SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan, kembali dilaksanakannya PTM ini didasarkan pertimbangan turunnya kasus COVID-19.
"Berdasarkan data kasus harian yang kian turun, hasil evaluasi Satgas Tingkat Kota, dinas kesehatan dan stakeholder terkait lainnya dunia pendidikan di Kota Tangerang," kata Jamal dikonfirmasi Minggu (3/4/2022).
Baca Juga: Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah
1. Tim monitoring PTM dibentuk
Jamal mengatakan, pihaknya sudah membuat tim monitoring yang akan bekerja dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, Satpol PP dan pihak kelurahan dan kecamatan guna melakukan pemantauan dan kepatuhan aturan PTM 100 persen setiap hari demi meminimalisir kelalaian dan kendornya kepatuhan warga sekolah.
"Aktivitas pembelajaran masih dilakukan di sekitar ruang kelas saja dalam pantauan guru dan Satgas," ungkapnya.
2. Bila positivity rate COVID-19 di Kota Tangerang di atas 5 persen sekolah akan ditutup
Kata Jamal, pihaknya akan menutup sekolah bila positivity rate COVID-19 di Kota Tangerang di atas 5 persen.
"Kita mengharap seluruh warga sekolah untuk sama-sama bekerjasama untuk mengembalikan standar kualitas pendidikan di Kota Tangerang, untuk generasi bangsa dan penerus Kota Tangerang, meski saat ini tengah dalam masa pandemik COVID-19," ungkapnya.
3. Tahun 2022, 50 SD negeri di Kota Tangerang bakal digabung
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang akan menggabungkan puluhan Sekolah Dasar Negeri (SDN), agar sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien.
Dindik mencontohkan penggabungan SD negeri yang letak bangunannya berdampingan dalam satu kompleks, yaitu SDN Sudimara 1, Kecamatan Ciledug. Sekolah itu merupakan penggabungan dari tiga sekolah yang ada di sana.
Langkah penggabungan ini ditempuh untuk meningkatkan sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah, agar lebih efektif dan efisien, karena dipimpin langsung satu kepala sekolah.
“Sehingga dapat menghindari persaingan antar kepala sekolah jika berada di satu komplek yang berdampak buruk pada iklim proses belajar mengajar,” ujar Kepala Dinsik Kota Tangerang, Jamaluddin, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Tahun 2022, 50 SD Negeri di Kota Tangerang Bakal Digabung