Kasus Venesia, Saksi Polisi Ungkap Peran Terdakwa

Sebelum penggerebekan, polisi mengirim tim untuk menyamar

Tangerang, IDN Times - Sidang lanjutan perkara pidana perdagangan orang (TPPO) di executive karaoke venesia BSD, Tangerang Selatan, kembali digelar Kamis (17/6/2021).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu, menghadirkan dua orang tim operasional Mabes Polri dan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkot Tangsel.

Baca Juga: Kasus Venesia, JPU: Ada 3 Komponen Gunakan UU Perdagangan Orang

1. Kasus bermula dari laporan masyarakat

Kasus Venesia, Saksi Polisi Ungkap Peran TerdakwaHotel Venesia, BSD (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Doni Andityo, anggota polisi yang terlibat dalam penanganan kasus ini menerangkan, penyelidikan dan penggerebekan di hotel Venesia BSD itu, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi hotel dan karaoke Venesia tersebut.

Dari laporan masyarakat itu, Doni bersama dua orang rekan polisi lainnya menyelidiki ke lokasi, yakni Venesia Karaoke. Mereka juga menyamar menjadi pengguna jasa karaoke tersebut dan memesan layanan di Venesia melalui sambungan telepon.

"Waktu itu kami mendapat informasi bahwa ada tempat karaoke buka, padahal masih korona (PSBB) dan disana ada kejadian tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maka tanggal 15 Agustus 2020 kami melakukan penyelidikan," terang Doni dalam kesaksiannya di depan 6 orang terdakwa dan Majelis Hakim, di ruang sidang 2, Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/6/2021).

2. Terdakwa Taufiq berperan yang menyambut tamu

Kasus Venesia, Saksi Polisi Ungkap Peran TerdakwaIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum masuk ke Venesia karaoke, sebelumnya Doni menelepon untuk memesan ruang karaoke kepada terdakwa Taufiq. Setibanya di tempat karoke Doni, kemudian didatangi terdakwa Taufiq untuk memilih layanan ruang karaoke yang ditawarkan di fasilitas ruang karaoke tersebut.

Sekitar jam 5 sore, Doni mengaku tiba di lokasi dan ditemui terdakwa Taufik. Doni kemudian disuruh masuk ruang K11.

"Dijelaskan jenis-jenis voucher, harga dan tipe pemandu lagu. Waktu itu, jenis voucher LC dihargai Rp1,1 juta dan apabila booking dua voucher atau lebih ditambah 500 ribu bisa berhubungan badan dengan pemandu lagu, dengan pakaian kimono transparan tanpa pakaian dalam," jelas Doni.

Terdakwa Taufik, kata Doni, juga menjelaskan jenis layanan yang ditawarkan pemandu lagu, jika tamu membeli 3 voucher dan 5 voucher sekaligus.

"Kalau beli 3 voucher, pemandu lagu pakai kimono bisa berhubungan badan di lantai 5 hotel. 5 voucher, pemandu lagu bisa dibawa ke luar Venesia, sampai jam 12 siang. Boleh berhubungan badan juga," ungkapnya.

3. Dalam memilih perempuan, Venesia gelar show

Kasus Venesia, Saksi Polisi Ungkap Peran TerdakwaIlustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak lama kemudian, saksi Doni mengaku didatangi mami Gisel, yang langsung memamerkan 10 sampai 15 wanita pemandu lagu yang bisa dipilih tamu, untuk melayani tamu sesuai voucher yang dibeli.

"Waktu itu langsung ada Mami Gisel, memamerkan pemandu lagu dengan gaun biasa dan terpilih 3 pemandu lagu. Saya dengan pemandu atas nama Alexa dengan membeli dua voucher," terang Doni.

Selanjutnya, setelah memilih pemandu lagu Doni, membayar voucher yang dibeli ke kasir. Selanjutnya, oleh korban Alexa sebagai pamandu lagu mengganti pakaian dengan kimono tanpa pakaian dalam.

"Kemudian mami datang dengan Alexa dan dibawa ke hotel di lantai 5. Ke kamar 505. Sebelumnya saya diberikan kondom setelah di kamar kita ngobrol 15 menit dan kembali ke bawah," terangnya.

Saat berada di kamar hotel, Doni diminta Alexa berhubungan badan. Tapi Doni hanya ingin mengajak ngobrol Alexa. Dan meminta Alexa membuka saja kondom yang dia bawa.

4. Usai penyelidikan dan penyamaran, polisi gerebek Venesia tanggal 19 Agustus 2020

Kasus Venesia, Saksi Polisi Ungkap Peran TerdakwaDok. Mabes Polri

Selanjutnya, pada Rabu 19 Agustus Doni dan tim TPPO Bareskrim Mabes Polri menggerebek tempat karaoke Venesia BSD itu. 

"Tanggal 19 (Agustus) datang tim tindak, saya sebelumnya booking lagi dengan yang kemarin (Alexa), bayar lagi dan baru naik ke hotel baru kita gerebek. Saya mengamankan korban (Alexa)," kata Doni.

Saksi dari Mabes Polri, Agus Hidayat menerangkan, saat penggerebekan berlangsung Tim TPPO Mabes Polri dibagi dalam beberapa tim.

"Kita membagi tim, saya ke karaoke ke lantai dua sudah ramai. Saat itu sudah diamankan, ada beberapa room yang ada kegiatan. Kemudian dikumpulkan satu room dan dibawa ke Bareskrim. Diamankan kurang paham semuanya berapa, setelah dikantor saya serahkan," kata Agus.

Baca Juga: Pakar Hukum: Pemilik Venesia Harus Dimintai Tanggung Jawab

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya