Penganiayaan Guru, Bupati Iti Tunggu Proses Hukum di Polres Lebak

Sanksi menanti SO jika tuduhan korban terbukti

Lebak, IDN Times - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan SO, guru kelas 5 di SDN 1 Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Korbannya adalah sesama guru di SD tersebut berinisial SB. 

Iti masih menunggu hasil proses hukum kasus penganiayaan guru perempuan berinisial SB itu. Setelah itu, Pemkab Lebak baru bisa mengambil keputusan terkait status SO yang saat ini masih ASN.

"Jadi kalau bagi kami setelah putusan hukum ini jadi evaluasi kalau yang masih ada kaitan saudara tidak ditempatkan di satu sekolah," kata Iti, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Guru di Lebak Aniaya Rekan Satu Profesi

1. BKPSDM Lebak belum terima laporan

Penganiayaan Guru, Bupati Iti Tunggu Proses Hukum di Polres Lebakilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Eka Prasetiawan mengaku belum menerima secara resmi laporan mengenai dugaan penganiayaan guru di SDN 1 Cempaka.

"Cuma, kita sudah dengar berita itu. Untuk masalah itu kita dengar mereka sudah lapor ke pihak kepolisian. Jadi kita tinggal koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Eka.

2. Sanksi menanti SO jika terbukti menganiaya SB

Penganiayaan Guru, Bupati Iti Tunggu Proses Hukum di Polres LebakIlustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Eka menjelaskan, berdasarkan aturan terdapat sederet sanksi yang tersedia bagi para ASN yang melanggar. Ada sanksi ringan, sedang dan berat.

Eka menjelaskan, sanksi ringan itu teguran lisan, sedangkan sanksi berat sampai pemberhentian jabatan.

"Sanksinya kan di akhir ya setelah tahu hasil prosesnya seperti apa. Nanti kita mengikuti saja, kita koordinasi dengan pihak kepolisian karena kriminal itu ranah kepolisian kalau indispliner kepegawaiannya baru bisa diproses," kata dia.

3. Guru perempuan di Lebak dianiaya rekan se-profesi

Penganiayaan Guru, Bupati Iti Tunggu Proses Hukum di Polres Lebakilustrasi penganiayaan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, SO dilaporkan ke Polres Lebak karena diduga menganiaya seorang guru perempuan. Baik pelaku maupun korban sama-sama mengajar di SDN 1 Cempaka, Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Kepala SDN 1 Cempaka, Nenah membenarkan peristiwa tersebut. Dugaan penganiayaan yang menimpa guru berinisial SB itu, terjadi di SDN 1 Cempaka, pada Rabu, 13 September lalu.

Insiden itu bermula ketika pihak sekolah menggelar acara penutupan bulan Safar di sebuah ruang kelas. "Tradisi kami itu penutupan bulan Safar, itu bikin ketupat," kata Nenah, Jumat (15/9/2023).

Ketika korban SB masuk ruang kelas itu, ada beberapa guru, termasuk SO. "Pas (SB) mau ambil mangkuk di rak, SO membuntuti, lalu membalikkan tubuh Ibu SB dan didorong ke loker," ungkapnya.

Korban SB juga sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Polisi Akan Minta Keterangan Saksi Kasus Pemukulan Guru di Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya