Tangsel Perpanjang PSBB Lagi, PSBL Dinilai Efektif Kurangi Zona Merah

Tangerang Raya jalani PSBB sampai 12 Juli

Tangerang Selatan, IDN Times - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diputuskan kembali diperpanjang. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menetapkan PSBB akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan yang nantinya berakhir pada 12 Juli mendatang. 

"Pak Gubenur (Wahidin Halim) sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ucap Airin pada keterangan resminya yang diterima IDN Times Senin (29/6).

Baca Juga: Kabupaten dan Kota Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 12 Juli 

1. Airin sebut PSBL efektif kurangi zona merah di wilayahnya

Tangsel Perpanjang PSBB Lagi, PSBL Dinilai Efektif Kurangi Zona MerahPenyemprotan dilakukan menyeluruh di Kelurahan Mergosono yang kini kadi zona merah. Dok/Humas Pemkot Malang

Pada perpanjangan PSBB ini, Airin meminta warganya untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan.  "Sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, serta tetap jaga jarak," kata Airin. 

Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel akan menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW.  Sebab, cara tersebut dinilai terbukti dapat menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.

Namun bedanya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya. 

2. Kabupaten dan Kota Tangerang perpanjang PSBB sampai 12 Juli

Tangsel Perpanjang PSBB Lagi, PSBL Dinilai Efektif Kurangi Zona MerahIDN Times/Candra Irawan

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan yang nantinya akan berakhir pada 12 Juli 2020.

Sedianya, PSBB jilid IV berakhir hari ini. Perpanjang pembatasan aktivitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penularan COVID-19 ini karena beberapa alasan tertentu.

"PSBB masih dilanjut karena tingkat kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak harus dipertahankan," ungkap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Minggu (28/6).

Pada perpanjangan PSBB ini, ada beberapa kelonggaran. Namun, yang lain-lain sama seperti sebelumnya. Contoh kelonggaran adalah pendidikan non formal di pondok  pesantren sudah bisa dilakukan kembali.

"Ya, salah satunya pesantren mulai diperbolehkan," kata Zaki.

3. Kota Tangerang juga perpanjang PSBB

Tangsel Perpanjang PSBB Lagi, PSBL Dinilai Efektif Kurangi Zona MerahMasjid Al Azhom, Kota Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihaknya kembali memperpanjang PSBB hingga 12 Juli 2020 ini sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim. 

"Pak Gubernur maunya diperpanjang hingga 2 minggu ke depan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Arief mengatakan, meskipun diperpanjang, aturan PSBB lebih dilonggarkan. Seperti pusat perbelanjaan yang boleh beroperasi, restoran yang sudah boleh makan di tempat, dan beberapa fasilitas umum lainnya yang beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan.

Arief menuturkan perpanjangan PSBB ini juga bakal tetap menerapkan konsep PSBL RW. Sebab, PSBL RW diklaim mampu menekan jumlah zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang. 

"Ini terbukti, dari yang awal kasus ini ada, terdapat 250-an RW, kemudian turun menjadi 60 RW yang menerapkan PSBL. Rinciannya 12 RW masih zona merah, 48 lagi zona kuning," kata Arief.

Baca Juga: Usaha Kuliner di Kota Tangerang Boleh Beroperasi Lagi! 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya