Serang, IDN Times - Rapat pleno penyandingan suara hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR daerah pemilihan (Dapil) Banten II tahun 2024, kembali kisruh. Saksi dari Partai Demokrat ngamuk-ngamuk hingga massa simpatisan pendukung Demokrat dan PDIP memaksa masuk ruang sidang.
Ketegangan itu bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS --di mana dokumen C Hasil hilang.
Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tidak hanya PDIP sebagai tergugat, namun juga Partai Demokrat sebagai penggugat.
Pasalnya, saat penghitungan ulang suara di 20 TPS, ada perolehan suara yang berkurang dari 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu, tak terkecuali suara Demokrat maupun PDIP. Jika ini diberlakukan perolehan suara Demokrat berpotensi berkurang dan terancam tidak akan mendapat jatah kursi di Senayan dari Dapil Banten II.
