Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Akui 2 Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Staf KLH-Wartawan

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik (Dok. Khaerul Anwar)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Polda Banten akui 2 anggota Brimob terlibat dalam pengeroyokan staf KLH dan wartawan
  • Polda siap komitmen tegakkan hukum secara profesional dan membuka ruang laporan bagi korban
  • Kronologi penganiayaan wartawan dan staf KLH saat inspeksi mendadak terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Polda Banten mengakui keterlibatan dua anggota Brimob dalam kasus kekerasan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan saat penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyebut, kedua anggota Brimob berinisial TG dan TR sudah diamankan dan tengah diperiksa oleh penyidik. “Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” kata Didik pada Kamis (21/8/2025).

1. Polda mengklaim siap komitmen tegakkan hukum secara profesional

Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)
Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)

Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggota kepolisian sendiri. Ia meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Percayakan prosesnya kepada kami. Kalau memang terbukti bersalah, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

2. Polda Banten membuka ruang laporan bagi korban

Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)
Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)

Selain itu, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, baik dari KLH maupun wartawan, untuk membuat laporan resmi. Hal ini diperlukan agar penanganan kasus berjalan sesuai mekanisme hukum.

“Silakan bagi pihak yang merasa menjadi korban untuk membuat laporan. Kami akan tindaklanjuti,” kata Didik.

3. Kronologi penganiayaan wartawan dan staf KLH

Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)
Wartawan dikeroyok ormas saaf liputan pabrik (Dok. Tangkapan layar video)

Insiden bermula ketika para wartawan meliput inspeksi mendadak (sidak) KLH terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3.

Menurut salah satu korban, wartawan semula sempat ditolak masuk, sebelum akhirnya diizinkan meliput setelah ada instruksi dari pejabat KLHK. Namun, setelah sidak selesai dan rombongan kementerian meninggalkan lokasi, para jurnalis diserang secara brutal.

“Begitu pejabat KLHK pergi, kami langsung dikeroyok membabi buta. Saya melihat ada orang berseragam Brimob, anggota ormas, hingga pihak keamanan perusahaan memukul, menghalangi, bahkan mengancam dengan senjata tajam saat kami berusaha kabur,” kata Rasyid Sidik, jurnalis Bantennews di lokasi.

Beberapa jurnalis mengalami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit. Sementara itu, jurnalis lain terpaksa berlari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer. Deputi Gakkum KLHK juga dilaporkan ikut menjadi korban penganiayaan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us