Serang, IDN Times - Lonjakan kasus suspek campak terjadi di Kabupaten Serang, sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sekitar 500 kasus suspek, namun hanya sebagian kecil yang terkonfirmasi positif setelah pemeriksaan laboratorium.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Serang, Istianah Hariyanti menjelaskan, seseorang dikategorikan sebagai suspek campak jika mengalami demam disertai batuk, pilek, atau mata merah.
“Jadi, seseorang dengan gejala demam ditambah batuk, pilek, atau mata merah itu sudah masuk kategori suspek campak,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
