Akankah Kasus Coki Pardede Berakhir di Rehabilitasi?

Kota Tangerang, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keputusan langkah penahanan atau rehabilitasi pada kasus penggunaan narkotika jenis sabu komedian Coki Pardede menunggu rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN)
"Masih kita proses, aturan mekanismenya ada nanti. Silakan saja, itu haknya (mengajukan rehabilitasi). Itu yang rehab atau tidak, berdasar asesmen BNN," kata Yusri dalam jumpa pers, Sabtu (4/9/2021).
1. Coki ditangkap dengan barang bukti sabu 0,3 gram

Coki ditangkap di kediamannya di kawasan BSD, Tangerang Selatan dengan barang bukti satu klip narkotika sabu seberat 0,3 gram.
"Hasil pemeriksaan awal, RP adalah pengguna, kurang lebih dua tahun," kata Yusri.
2. Ada kemungkinan WLI suplai publik figur lain

Tertangkapnya Coki berawal dari pengembangan penangkapan perempuan berinisial WLI yang diketahui bertindak sebagai kurir yang menyuplai sabu ke Coki.
Yusri menjelaskan, WLI dikenal sebagai kru para publik figur. Yusri menegaskan, ada kemungkinan WLI juga menyuplai publik figur lain, selain Coki.
"Tapi ini masih dalam tahap penyidikan. Kru di semuanya (YouTube dan lain-lain)," ungkapnya.
3. Coki gunakan sabu dengan masukan ke dubur

Sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima menyebut salah satu cara komedian Coki Pardede menggunakan narkotika jenis sabu yakni memasukkannya melalui dubur.
"Ini memang teknik baru katanya, dia itu lebih cepat prosesnya daripada dihisap, memang yang bersangkutan menyampaikan yang lebih gampang lewat anal, dengan cara disuntikan, jarumnya dilepas dulu," kata Deonijiu kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).