Fakta-Fakta OTT Pegawai BPN dan Lurah di Lebak Banten

Lebak, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat orang oknum pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Jumat (12/11/2021) lalu.
Selain empat orang pegawai, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebak, yang menjabat sebagai lurah juga ikut ditangkap dalam OTT ini. Berikut fakta-fakta peristiwa ini yang dirangkum IDN Times.
1. Beberapa barang bukti disita
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Komisaris Besar Polisi Dedi Supriadi mengatakan, bersamaan dengan empat orang dam satu lurah, Polisi juga menyita beberapa barang bukti.
"Dari penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan 4 oknum pegawai BPN dan 1 oknum lurah," kata Dedi dikutip dari Antaranews.
Dedi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten sudah berada di Kantor BPN Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut turut diamankan beberapa berkas di dalam amplop.