Gantikan Budi Santoso, Halson Nainggolan Dilantik Jadi Pj Sekda Lebak

- Jabatan Sekda Lebak tak lagi kosong, Halson Nainggolan dilantik menjadi Pj Sekda Lebak oleh Bupati Hasbi Asyidiki Jayabaya.
- Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Lebak kini dipercayakan menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Pemprov Banten.
- Halson Nainggolan diminta untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan membantu mengkondisikan seluruh kepala OPD, camat, dan jajaran lainnya agar mendukung program daerah.
Lebak, IDN Times – Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya melantik Halson Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak. Upacara pelantikan berlangsung di Ruang Multatuli, Setda Lebak, Senin (10/11/2025), dan dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta unsur Forkopimda.
Halson sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak. Ia kini dipercaya memimpin koordinasi birokrasi di lingkungan Pemkab Lebak, menggantikan Budi Santoso yang telah dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
1. Jabatan Sekda Lebak tak lagi kosong

Dengan penunjukan ini, kekosongan jabatan Sekda Lebak yang sempat terjadi selama sepekan akhirnya terisi. Bupati Hasbi berharap, Halson dapat segera menyesuaikan diri dan memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
“Saya minta kepada Pj Sekda untuk membantu mengkondisikan seluruh kepala OPD, camat, dan jajaran lainnya agar mendukung penuh kerja bupati dalam menjalankan program daerah,” kata Hasbi dalam sambutannya.
2. Budi Santoso jadi pejabat di Pemprov Banten

Untuk diketahui, Budi dipercaya menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Ia dilantik bersama 22 pejabat Eselon II lainnya oleh Gubernur Banten Andra Soni pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Pemkab Lebak, Al Kadri, mengatakan kekosongan jabatan sekda yang ditinggal Budi akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt). “Kemungkinan Pak Bupati menunjuk plt, karena kalau penunjukkan plh (Pelaksana harian) dilakukan apabila pejabat tersebut berhalangan sementara,” kata Al Kadri kepada wartawan, dikutip Rabu (5/11/2025).

















