Tangerang, IDN Times - Polisi membeberkan motif HH membunuh N, wanita yang baru dia kenal melalui media sosial. HH kemudian membungkus mayat N dan membuangnya di tengah Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui sosial media hingga janjian bertemu di hari korban dibunuh. "Asmara transaksional, jadi tidak sepakat diharganya," kata Baktiar, Rabu (13/11/2024).
Korban N merupakan warga asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.