Ini Motif Pembunuhan N, Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Intinya sih...
- HH membunuh N setelah pertemuan melalui media sosial, karena tidak sepakat dalam hubungan asmara transaksional.
- Pelaku tersinggung dengan kata-kata korban dan membunuhnya saat melakukan hubungan intim di kontrakan tersangka.
- Pelaku menyimpan jenazah korban di belakang kontrakannya selama 2-3 hari sebelum membuangnya di tengah jalan karena kondisi mayat mulai membusuk.
Tangerang, IDN Times - Polisi membeberkan motif HH membunuh N, wanita yang baru dia kenal melalui media sosial. HH kemudian membungkus mayat N dan membuangnya di tengah Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui sosial media hingga janjian bertemu di hari korban dibunuh. "Asmara transaksional, jadi tidak sepakat diharganya," kata Baktiar, Rabu (13/11/2024).
Korban N merupakan warga asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
1. Pelaku juga mengaku tersinggung dengan kata-kata korban
Baktiar mengungkapkan, pelaku juga mengaku tersinggung dengan kata-kata korban yang ditunjukkan kepada pelaku. Hal tersebut berlangsung saat pelaku dan korban telah melakukan hubungan intim transaksional.
"Mereka melakukannya di kontrakan tersangka, di situ juga pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap bantal," jelasnya.
2. Pelaku sempat menyimpan mayat korban di belakang kontrakannya
Usai membunuh korban, lanjut Baktiar, pelaku HH pun bingung akan berbuat apa terhadap jenazah korban. Hal tersebut pun, lantas menyimpan jenazah korban di belakang kontrakannya selama 2-3 hari.
"Sehingga timbul niat untuk di bawa ke tempat lain," tuturnya.
3. Pelaku berniat membuang mayat korban ke kali di wilayah Jatiuwung
Lantaran mayat korban mulai membusuk, pelaku HH pun berniat ingin membuang mayat korban ke kali di wilayah Jatiuwung. Namun, baru sampai lokasi penemuan mayat, kondisi sudah pagi sehingga pelaku panik dan meninggalkan mayat korban di tengah jalan.
"Dan sampai di TKP (penemuan mayat) sudah keburu terang, takut ketahuan orang, akhirnya ditinggal," tuturnya.
Kini, pelaku HH telah ditetapkan tersangka dan telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.