Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hutan Sakral Baduy Rusak, Gubernur Akan Panggil Bupati Lebak

Dok. Instagram/inforangkasbitung

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim akan memanggil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya terkait rusaknya hutan larangan di Gunung Liman Kawasan Pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kita minta penjelasan dari bupatinya. Sudah dua hektare  (yang rusak) luasnya.  Kan kasian, itu kan tanah ulayat, jangan dirusak dong," kata Wahidin, Senin (26/4/2021).

1. Gubernur Banten meminta polisi tindak penambang ilegal

Dok. Instagram/Inforangkasbitung

Kendati demikian, dia akan menyerahkan terkait kasus aktivitas para penambang emas ilegal di wilayah sekitar Cibarani--yang masih masuk dalam hutan titipan leluhur Baduy--itu kepada pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, video penampakan rusaknya kawasan Gunung Liman oleh gurandil tersebar luar di masyarakat. "Itu saya sudah serahkan ke Polda Banten. Kalau kewenangan penegakan hukumnya," katanya.

2. Gubernur juga meminta LHK dan BPN cek langsung ke lapangan

Tangkapan layar video

Pemprov Banten telah mengutus Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten untuk mengecek langsung ke lokasi. Termasuk akan memanggil polisi hutan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang bertugas di kawasan tersebut.

"Iya ada yang patroli.  Makanya kita pengen denger juga dari Kementerian Kehutanan," katanya.

3. Hutan sakral Baduy rusak bisa berdampak pada bencana alam

Ilustrasi bencana tanah longsor. IDN Times/Khaerul Anwar

Aktivitas pertambangan emas ilegal yang merusak hutan larangan atau sakral di Gunung Liman, Kabupaten Lebak akan berpontensi menimbulkan bencana alam besar kembali di Provinsi Banten.

"Di sana kebanyakan batuan maka potensi terjadinya urug atau longsor sangat besar dibanding tanah liat," kata pendamping masyarakat adat Baduy Uday Suhada, Jumat (23/4/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us