Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pergeseran tanah di lokasi longsor Cisoka
Pergeseran tanah di lokasi longsor Cisoka, Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)

Intinya sih...

  • Maesyal akan merelokasi warga di sempadan sungai karena kondisi tanah tidak stabil

  • Maesyal berkoordinasi dengan Balai C3 untuk normalisasi sungai dan memastikan keselamatan masyarakat

  • Pemkab Tangerang siapkan lahan untuk relokasi warga terdampak longsor di Cisoka

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, meninjau lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian yang berada di Kamping Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/2026). Dalam peninjauan tersebut, Maesyal mengungkapkan bahwa kondisi tanah yang longsor tersebut memiliki kontur yang tidak stabil sehingga berbahaya untuk dihuni, terlebih saat curah hujan tinggi.

“Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ungkap Maesyal.

1. Maesyal bakal merelokasi warga yang ada di sempadan sungai

Bupati Tangerang mengecek lokasi longsor di Cisoka (dok. Pemkab Tangerang)

Maesyal menegaskan, saat ini keselamatan warga menjadi prioritas utama penanganan mengingat potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian sewaktu-waktu semakin tinggi dan deras alirannya sehingga dapat menggerus tanah di sekitarnya.

“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.

2. Maesyal juga berkoordinasi dengan Balai C3 untuk menormalisasi sungai

Longsor di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang (dok. Polresta Tangerang)

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui dinas terkait akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah wilayah setempat guna mempercepat penanganan.

"Dan memastikan keselamatan masyarakat di sekitar sempadan Sungai Cidurian," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian merupakan bagian dari kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.

3. Pemkab Tangerang bakal menyiapkan lahan untuk relokasi warga terdampak

Pergeseran tanah di lokasi longsor Cisoka, Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)

Pihaknya menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari Balai, Pemkab Tangerang bersama kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif.

“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” pungkasnya.

Editorial Team